Usai Dilaunching Jokowi, Pemkot Malang Langsung Praktek OSS, Begini Hasilnya

Presiden RI Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani melaunching OSS secara virtual dari Jakarta, Senin (9/08/2021). Foto : Ist

MALANG, SUARADATA.com-Sistem perijinan model Online Single Submission (OSS) digagas oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) resmi dilaunching secara virtual oleh Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo dihadapan Kepala daerah se Indonesia.

Usai resmi dilaunching OSS diharapkan memudahkan perijinan satu usaha maupun berinvestasi di semua daerah di Indonesia, Senin (9/08/2021).

Sekilas dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, pembentukan OSS dilakukan sejak Maret 2021 lalu. Dikerjakan oleh Indosat pasca penandatanganan peraturan pemerintah (PP) sebagai implementasi dari Undang-Undang. Sistem ini mencakup 70 undang-undang khususnya undang-undang Cipta Kerja, 47 PP, Perpres, dan Permen dan melibatkan hampir seluruh stakeholder cipta kerja yang ada.

“Undang-undang cipta kerja ini mendukung upaya pencegahan pemberantasan korupsi, ini jelas dikarenakan adanya penyederhanaan sekaligus memotong regulasi. Serta mengintegrasikan sistem perijinan secara elektronik menjauhkan dari adanya oknum melakukan pungutan liar (pungli),” kata Presiden Jokowi.

Usai mengikuti virtual launching OSS, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, OSS sebenarnya sudah lama diterapkan di Kota Malang. Namun, hari ini baru dilaunching oleh Presiden Jokowi.

“OSS kan berbasis risiko jadi dipilah menjadi 3, ada risiko rendah, ada risiko sedang, ada risiko tinggi atau berat,“ ujar Wali Kota Sutiaji.

Kota Malang sendiri belum banyak yang berisiko dikategori sedang atau tinggi. Paling banyak memiliki risiko rendah. Jika risiko rendah maka hanya mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dulu hanya Rp 500 juta sekarang menjadi Rp 5 Milyar.

“Berdasarkan pengujian yang dilakukan, tingkat keberhasilan dari sistem ini ada pada angka 83 persen dan sisanya 17 persen masih dalam tahap penyesuaian,” tandasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top