Lindra-Riyadi Siapkan Program UMKM Hingga Penataan ASN

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Tingkat kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi masih belum merata ditandai beberapa indikator. Penyebabnya antara lain kurang kuatnya kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati pasangan calon nomor urut 2, Riyadi dalam memaparkan progam visi-misinya dihadapan jurnalis.

“Akibat pandemi Covid-19, perkembangan UMKM merosot yakni tersisa 93.112 unit bertahan di 328 desa/kelurahan dari jumlah total 93.686 unit di 20 kecamatan kabupaten Tuban,” ujar Riyadi, Rabu (11/11/2020).

Kemerosotan UMKM dari varian usaha yakni 60 persen usaha makanan dan minuman. Selanjutnya, 15 persen usaha kerajinan batik khas Tuban dan kerajinan lain dan bidang jasa 30 persen.

“Kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah masih berkisar 2,5 persen, ” imbuhnya.

Sementara kata Riyadi, dari angka pencari kerja sampai akhir 2019 sebanyak 5.091 orang yang didominasi pengangguran lulusan SMA/SMK sebanyak 2.264 orang. Lulusan perguruan tinggi Diploma (D3) sebanyak 87 dan sarjana S1 sebanyak 60 orang.

Sedangkan, garis kemiskinan dihitung pendapatan penduduk per orang per bulan sebesar Rp 328.268, pada 2019 sebanyak 178.640 orang (15,31 persen). Pada 2018 dengan hitungan Rp308.822 jumlah warga belum beruntung secara ekonomi 196.100 orang (16,87 persen).

“Untuk itu, kami ingin siapkan untuk tata pembangunan dan menumbuhkembangkan UMKM dengan cara memberikan pelatihan skill, manajemen pengelolaan usaha yang dikawal oleh Pemda Tuban untuk masalah pemasaran, ” ujar Riyadi mantan kades Maibit Rengel tersebut.

Riyadi juga bicara perihal koperasi UKM yang usaha legal di Tuban per akhir 2019 sebanyak 604 unit. Dari jumlah tersebut prosentase aktif berkegiatan 88,95 persen.

“Warga usia produktif, usia pencari kerja, akan diikutkan program kewirausahaan,” sambung Riyadi kepada awak media.

Selain itu UMKM dan koperasi UKM pelaku usaha akan diberikan jaminan terhadap market. Setelah dilatih terus didampingi serta jaminan terhadap pasar hasil produk kewirausahaan.

“Program kewirausahaan untuk pemuda ini, juga menjadi bagian penting dari program pengentasan kemiskinan, ” paparnya.

Riyadi juga berbicara perihal optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Sebaiknya bersinergi dengan program CSR dari perusahaan beroperasi di Tuban. Melalui kemitraan akan diciptakan program bersama antara perusahaan dengan CSR-nya dan Pemda Tuban.

“Progam lainya, penguatan BUMDes dan Satu Desa Satu Produk Unggulan. Keduanya saling menunjang, karena pengelolaan Satu Desa Satu Produk Unggulan bisa dilakukan BUMDes,” ungkapnya.

Paslon DaDi melihat hingga akhir 2019 dari 328 desa/kelurahan terdapat 212 unit BUMDes yang harus dimatangkan bidang manajemen, produksi, bantuan permodalan, hingga pengawalan sampai ranah wilayah pemasaran.

Isu lain menjadi konsentrasi pasangan DaDi masuknya industri hingga mengakibatkan alih fungsi lahan pertanian. Sejak 1994 hingga akhir 2019 terdapat pertanian seluas 4.955 hektar beralih fungsi untuk industri.

Dari jumlah itu, data terbaru lahan seluas 841 hektar untuk proyek Kilang Minyak Tuban, peralihan ini mengakibatkan 799 petani kehilangan tanah garapan.

“Mereka harus disiapkan alih profesi melalui berbagai program pelatihan skill. Bagi keluarga mereka yang usia produktif, tetap diberdayakan dan disiapkan agar memiliki keahlian sesuai kebutuhan industri kilang. Ini tanggung jawab bersama antara perusahaan dan Pemda,” lanjutnya.

Dari sektor lain, ASN sebanyak 8.413 orang dari jumlah 4.124 laki-laki dan 4.289 perempuan. Menurut tingkat pendidikannya paling banyak Sarjana (S1)/diploma IV (D4) dengan jumlah 5.422 orang.

Pihaknya mengaku akan menata pegawai dengan regulasi UU Nomor: 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penempatan pejabat dilakukan secara fair dan transparan dengan sesuai regulasi.

“Termasuk juga pemberian progres yang berprestasi, dan punishment kepada pelanggaran disiplin pegawai. Pengawasan terhadap kinerja ASN akan kita lakukan tanpa mempertimbangkan faktor di luar peraturan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top