Pemkab Tuban Anggarkan Dana Cadangan Pilkada 2024 Sebesar Rp 70 Miliar

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Reporter: Nursalam

TUBAN,SUARADATA.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengalokasikan dana cadangan Pemilu tahun 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp70 miliar.

Pengganggaran kebutuhan tersebut akan dilakukan dalam dua tahun anggaran. Yaitu melalui PAPBD tahun 2022 sebesar Rp40 miliar, APBD 2023 sebesar Rp10 miliar, dan PAPBD tahun 2023 sebesar Rp20 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky setelah menggelar rapat Paripurna di gedung DPRD setempat dengan agenda Nota penjelasan Raperda, P-APBD Tahun Anggaran 2022 Dan Nota Penjelasan Raperda Pembentukan dana cadangan Pilkada 2024.

“Berkaitan dengan persiapan untuk dana cadangan pemilu kita bagi jadi tiga penganggaran, yaitu Rp40 miliar melalui PAPBD tahun 2022, 10 miliar APBD tahun 2023, dan kemudian PAPBD tahun 2023 kita anggarkan 20 miliar, jadi total persiapan pemilu 2024 (Pilkada) kita anggarkan Rp70 miliar,” ungkapnya, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, sesuai dengan usulan yang diajukan Komisi Pemilahan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, mengajukan anggaran sebesar Rp100 miliar.

“Yang diajukan KPU dan Bawaslu sekitar Rp100 miliar. Tetapi kita sudah mulai sampai 2023 sudah mulai 70 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, untuk memenuhi pengajuan KPU dan Bawaslu terkait biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang melebihi besaran Dana Cadangan dimaksud, nantinya kekurangan biaya Pemilihan tersebut akan dianggarkan pada APBD 2024.

“Untuk memenuhi Rp100 miliar itu, di tahun 2024 juga akan kita masukkan dana cadangan. Insyaallah kita mampu, kan di tahun 2023 sudah dicadangkan Rp70 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi menyatakan, terkait dana cadangan Pilkada ini, DPRD Tuban sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab, pembiayaan ini tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

Kita telah membentuk Pansus untuk membahas kebutuhan pembiayaan dana cadangan Pilkada serentak,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top