Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Tuban Launching Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Tuban, Sulamul Hadi saat memukul gong pertanda Launching Sentra Gakkumdu.

TUBAN, SUARADATA.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban meluncurkan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024, Jum’at (16/12/2022).

Sentra Gakkumdu yang terdiri dari tiga instansi meliputi Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian tersebut sebagai wujud tindak lanjut dari proses penegakan hukum dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Launching yang digelar di Resto Kayu Manis, turut dihadiri OPD terkait, DPRD, KPU, Panwascam dan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Tuban serta Kepala Kesbangpol Tuban.

Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi saat sesi wawancara menyampaikan, kegiatan ini adalah bagian tugas dan wewenang Bawaslu terkait dengan tahapan Pemilu yang sudah berjalan.

“Proses yang masuk dalam launching Sentra Gakkumdu ini merupakan tugas dan wewenang kami bersama kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.

Gus Hadi begitu sapaannya berharap, semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu bisa terproses dengan baik. Oleh sebab itu, diminta tidak ada peserta pemilu maupun masyarakat yang nantinya berurusan dengan Gakkumdu.

“Sehingga kami menganggap perlu adanya sosialisasi keberadaan kami kepada peserta pemilu maupun masyarakat, agar ke depan tidak ada pelanggaran yang mengarah pidana,” harapnya.

Karena bagaimanapun juga, kata Gus Hadi, mewujudkan demokrasi yang berintegritas tentu perlu melibatkan semua pihak. Mulai upaya hingga pencegahan sosialisasi pada masyarakat.

Tidak hanya penyelenggara pemilu, tapi juga peserta pemilu. Karena keduanya tidak bisa dipisahkan antara kepentingan peserta pemilu dengan pelaku pidana.

“Artinya, jangan sampai hanya karena kepentingan partai politik, sehingga ada yang dikorbankan,” tandas komisioner Bawaslu asli Semanding itu.

Menurutnya, perlakuan dalam undang-undang khususnya money politic (politik uang) tidak hanya sekadar yang memberi saja. Tetapi yang menerima juga terkena imbas pidana money politic.

“Kita akan berupaya mencegah (politik uang) dengan berbagai cara, termasuk pendekatan langsung kepada masyarakat yang merupakan objek penerima langsung,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada peserta pemilu dan masyarakat ke depan untuk lebih berhati-hati agar tidak melakukan politik uang.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena masih terdapat potensi kerawanan pemilu terutama pada politik uang,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top