Ajak Masyarakat Sadar Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Tuban Gelar Sosialisai

Sosialisasi adminduk di Kecamatan Jenu

TUBAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Pendopo Kecamatan Jenu, pada Selasa (2/7/2019).

Acara yang juga turut dihadiri Camat Jenu tersebut sebagi upaya mengkampanyekan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di wilayah Kabupaten Tuban. Peserta yang hadir merupakan seluruh operator pencatatan data kependudukan di tingkat desa yang berada di wilayah Kecamatan Jenu. Ditambah perwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta beberapa organisasi keagamaan yang ada di Jenu.

“Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya administrasi kependudukan,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Agus Priyono Hadi kepada wartawan.

Ia menambahkan, ditahun ini pemerintah menginginkan single identity atau identitas tunggal dengan meliputi Akta Kelahiran, KIA, KTP, KK, dan lainnya. Diharapkan tidak ada perbedaan penulisan ataupun kesalahan lain jika orangnya sama. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari warga untuk selalu mengupdate data jika terjadi perubahan.

Sedangkan, stigma di masyarakat, mengurus administrasi kependudukan sangat rumit dan berbelit-belit. Hal ini dibantah oleh Kadis Dukcapil, sebab menurutnya hal itu terjadi karena persyaratan yang dibawa kurang lengkap. Sebagai contoh mengubah status perkawinan di KTP ataupun KK, dari yang semula belum kawin menjadi kawin perlu melampirkan surat nikah.

“Kami tidak bisa sewenang-wenang merubah data jika persyaratan yang kami minta tidak dilampirkan. Karena apa yang kami lakukan akan berimplikasi hukum,” jawabnya.

Ia menambahkan, pihaknya melibatkan tokoh-tokoh serta organisasi keagamaan untuk ikut memyampaikan kepada masyarakat. Harapannya, agar seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.

Sebab, nantinya akan menjadi acuan bagi pemilik dokumen yang akan dipergunakan untuk kepentingannya pribadi, baik terkait pekerjaan, perbankan dan lainnya. Selain itu, jika terjadi perubahan data agar segera melapor dan memperbaharuinya.

“Pelayanan yang kami lakukan nantinya akan membuat si pemilik dokumen bahagia, karena dokumen tersebut sebagai acuan untuk kepentingan si pemilik,” jelasnya.(Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top