Berikan Pemahaman Jarak FSO Gagak Rimang, EMCL Sosialisasi ke Nelayan

External Affair Manager EMCL, Ichwan Arifin saat memberikan bantuan pelampung kepada perwakilan nelayan.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com- Secara rutin ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mensosialisasikan zona keamanan dan keselamatan Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang kepada nelayan di pesisir Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kali ini, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melakukan sosialisasi di gedung serbaguna Desa Karangagung, Kecamatan Palang, yang diikuti puluhan nelayan dan juga turut dihadiri Camat dan Forkopimka Palang, serta Kepala Desa dan perangkat desa setempat, Jum’at (15/10/2021).

Dalam sambutannya, External Affair manager EMCL Ichwan Arifin mengatakan, bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pendidikan kepada para nelayan di Kecamatan Palang. Terkait jarak aman perahu nelayan terhadap FSO terapung di lepas pantai Kabupaten Tuban.

“Pagi hari ini, kami mensosialisasikan tentang kegiatan di migas, khususnya di FSO Gagak Rimang atau juga sebagai terminal khusus Banyu Urip,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ichwan sapaan akrabnya mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada nelayan khususnya dari Kabupaten Tuban dan sekitarnya, agar memperhatikan jarak aman dan keselamatan dari menara kapal penampung minyak mentah.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan nelayan bisa memahami dan menjaga keselamatan bersama, baik dari nelayan maupun keselamatan operasi gagak Rimang,” imbuhnya.

Dari perhitungan satuan Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Tuban bahwa zona terlarang berada di 500 meter dari kapal penampung minyak mentah. Dan untuk zona terbatas berada di radius 1,750 meter.

“Sehingga diradius tersebut masyarakat nelayan dilarang mendekat ketika ada kapal minyak datang, karena sangat berbahaya bagi perahu nelayan yang mendekat,” terangnya.

Kedepannya pihaknya juga akan melakukan sosialisasi formal dengan berkunjung ke rumah nelayan serta tokoh- tokoh nelayan dan para pemangku kepentingan lainnya, agar masyarakat nelayan memahami betul jarak aman dari FSO Gagak Rimang.

Sementara itu, Kepala Desa Karangagung Agus Aji Wiyoto mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi EMCL dan SKK Migas, karena dengan adanya sosialisasi ini masyarakat nelayan bisa memahami zona keamanan dan keselamatan dari operasi Gagak Rimang.

“Saya harapkan masyarakat nelayan bisa menaatinya, demi keselamatan bersama,” serunya.

Ditempat terpisah, salah satu perwakilan nelayan Hartono berharap agar EMCL bisa menampung atau merealisasikan keinginan nelayan. Dalam hal ini nelayan berharap kepada EMC agar pembatasan zona terlarang untuk dipasang bui atau pembatas, dan yang kedua nelayan berharap agar ada solusi terbaik untuk dibuatkan rumpun atau apartemen Hartono yang tidak jauh dari Gagak Rimang

“Saya berharap kepada semua nelayan agar mematuhi peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2010, agar menjaga keselamatan nelayan dan objek vital negara,” pungkas pria yang juga menjadi Ketua Rukun Nelayan Desa Karangagung.(Sal/Ru/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top