Bupati Tuban Himbau Masyarakat Tidak Mudik Dulu Selama Pandemi Covid-19

Bupati Tuban H. Fathul Huda saat memberikan sambutan saat Safari Ramadhan di Kecamatan Semanding.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Selama masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengimbau kepada masyarakat yang ada di perantauan agar tidak pulang kampung atau mudik dalam beberapa waktu kedepan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban H. Fathul Huda saat Safari Ramadhan di Kecamatan Semanding.

“Tidak usah mudik atau pulang, karena mulai tanggal 22 April 2021 kemarin, mudik lebaran sudah tidak diperbolehkan sampai nanti tanggal 24 Mei 2021,” ungkapnya, Minggu (25/4).

Masih kata H Fathul Huda, jika tetap memaksa pulang akan langsung di rapid tes dan diisolasi. Karena itu adalah sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih sulit untuk ditangani.

“Saya sendiri juga harus menyadarkan istrinya karyawan saya yang ada di Kalimantan. Bahwa suaminya tidak boleh pulang sampai 32 Hari ke depan karena itu adalah instruksi dari Pemerintah Pusat, dan saya minta instruksi ini harus ditaati,” ujarnya

Selaras dengan upaya tersebut, Bupati menjabarkan, jika instruksi ini sesuai dengan kaidah Ushul Fiqih. Bahwa meninggalkan kerusakan didahulukan untuk memperoleh kebaikan.

Sekadar diketahui, berdasarkan data Satgas pencegahan Covid-19 Jawa Timur, Kabupaten Tuban per Minggu (25/4/2021). Angka kumulatif saat ini mencapai 3522 kasus, rinciannya 3084 sembuh, 51 dirawat dan 387 meninggal.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top