Dua Pengendara Motor di Tuban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Pantura Tuban, tepatnya di kilometer 8-9 Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (31/8/2020).

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan bermotor tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian. Sedangkan, dua lainnya mengalami luka cukup serius, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Khoirul Ahmad menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 22.00 WIB. Adapun kendaraan yang mengalami tabrakan yakni sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor yang dikendarai Muhamad Rolik (19) dan M Sirojul Abidin (15), sepeda motor Vixion dengan nopol S 4768 ES yang dikendarai Eko Supriyanto (24), dan sepeda motor Bison dengan nopol S 6769 EQ yang di kendarai Joko (28).

“Awalnya sepeda motor Smash tanpa TNKB itu berjalan dari barat, saat di TKP sepeda motor itu berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya,”jelasnya.

Saat mencoba mendahului kendaraan yang ada di depan, sepeda motor Smash yang dikendarai korban masuk jalur kanan. Pada saat bersamaan dari arah timur melaju sepeda motor Vixion yang dikendarai Eko Supriyanto.

“Karena jarak yang sudah dekat, tabrakanpun tidak bisa dihindari,” tambahnya.

Selang beberapa detik, datang sepeda motor Bison dari arah timur yang menghantam sepeda motor Vixion dari arah belakang. Akibatnya tiga motor dan empat korban itu langsung terjatuh ditengah jalan.

“Dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” pungkasnya.

Korban yang meninggal atas nama Muhamad Rolik (19), pengendara sepeda motor Smash asal Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan dan Eko Suprianto (24), pengendara Vixion asal Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Tuban.

Selanjutnya, Petugas yang mendatangi TKP langsung mencari dan menyita BB, serta mencari saksi-saksi, dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, akibat kecelakaan itu diperkirakan kerugian materiil mencapai Rp 3 juta rupiah.(Sal/Ff/Red) 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top