Kemenag Tuban Lakukan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah

TUBAN, SUARADATA.com-Bertempat di Hotel Mahkota Tuban, kemenag mengadakan kegiatan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Tuban, Kasi Pendidikan Madrasah dan seluruh Pengawas Madrasah sejumlah 27 orang, Senin (6/1/2020).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tes online yang dilakukan pengawas madrasah secara online pada akhir November tahun lalu di Kantor Kementerian Agama Tuban.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. Sahid. MM, mengatakan, baru tahun ini bisa dilaksanakan penilaian terhadap pengawas madrasah.

“Pengawas Madrasah sudah ada 6 tahun lalu, namun baru ada penilaian kinerja pengawas sekarang ini. Tugas sebagai pengawas itu banyak sekali maka harus tuntas dan jangan malu bertanya untuk peningkatan kompetensi pengawas. Tugas pengawas itu diantaranya sebagai pembina manajerial madrasah, sebagai pembina akademik dan
sebagai pembina kepala madrasah dan guru madrasah,” jelasnya.

Pria humble ini juga mengemukakan empat masalah besar yg di hadapi pendidikan menurut dirjen Pendis meliputi: tata kelola, kualitas pembelajaran, kualitas guru dan sistem informasi.

Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah, Siti Maulidiyah, SH mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai dan menerapkan tugas dan fungsi pengawas madrasah. Yaitu membimbing, membina dan memberikan pengawasan baik kepada kepala madrasah maupun guru. Itu bisa terukur melalui laporan secara tertulis dalam format laporan sesuai regulasi dan instrumen.

“Aspek yang dinilai pada penilaian pengawas madrasah tersebut meliputi pada penyusunan program pengawasan, pelaksanaan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, pembimbingan pelatihan profesional guru dan kepala madrasah,” jelasnya.

Adapun tim penilai terdiri dari unsur dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tuban, Kasi Pendidikan Madrasah dan pengawas senior (dilihat dari pangkat dan golongannya) yang dinilai layak menjadi tim penilai dan memiliki sertifikat asesor penilai kinerja pengawas madrasah yang sudah terlatih serta memiliki keterampilan untuk menggunakan instrumen secara objektif.(Lai/Fat/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top