Ketua STITMA Didemo Mahasiswanya

Mahasiswa STITMA Tuban demo pimpinan kampus

TUBAN-Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (SITMA) Tuban, Akmad Zaini mendadak didemo ratusan mahasiswa di halaman kampus setempat lantaran membuat kebijakan yang dinilai tidak tepat, pada Selasa (9/4/2019).

Dalam aksi tersebut dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STITMA Tuban dan diikuti ratusan mahasiswa lainnya yang berasal dari berbagai jurusan. Para mahasiswa menilai kebijakan yang diambil pihak kampus dan dinilai sangat memberatkan mereka.

Bahkan, kemarahan mahasiswa itu dipicu adanya denda yang diterapkan kampus. Denda itu berlaku ketika mereka telat membayar uang perkuliahan sampai batas waktu yang telah ditentukan pihak kampus. Parahnya lagi denda itu harus dibayarkan oleh mahasiswa sebesar 10 persen dari total biaya persemesternya.

Pemberitahuan denda tersebut tertuang dalam peraturan kampus yang diinformasikan melalui pengumuman disekitaran area kampus. Kebijakan inilah, membuat mahasiswa menilai ada sistem yang tidak sehat didalam kampus tempat mereka menimba ilmu.

Ketua BEM STITMA Tuban, Khoirul Marom menyayangkan, kebijakan kampus yang menerapkan denda sebesar 10 persen tersebut. Pasalnya, kebijakan itu dinilai taubahnya ala pegadaian atau koperasi simpan pinjam yang menentukan bunga ketika mengalami keterlambatan dalam pembayaran.

“Kampus ini tempat kita mencari ilmu, bukan seperti sistem koperasi simpan pinjam yang harus menetapkan denda saat telat membayar,” paparnya.

Selain menggelar orasi di sekitar kampus, puluhan mahasiswa itu membentangkan beberapa poster dengan berbagai tulisan yang benada kritikan dan tuntutan kepada para pimpinan kampus. Menurut para mahasiswa, sebuah konteks pendidikan kampus harus bertujuan untuk mendidikan dan proses mendewasakan mahasiswa bukan malah menerapkan sanksi berupa nominal.

“Kampus ini terasa layaknya sebuah pabrik. Untuk itu kami menolak kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa,” tegasnya.

Tak hanya itu, sesuai kesepakatan mahasiswa dengan pihak kampus akan melakukan audiensi terbuka tiga bulan sekali bersama organisasi kemahasiswaan. Namun, setelah berjalan hingga detik ini agenda tersebut tak kunjung diberlakukan. Disamping itu, penilaian dosen terhadap mahasiswa dinilai juga kurang efektif.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua STITMA Tuban Akhmad Zaini menerangkan, tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa intinya sudah selesai. Bahkan, sejak kemarin sudah menawari berdialog, pemberlakuan denda 10 persen itu juga melalui mekanisme perumusan bersama pimpinan kampus.

“Intinya apa yang menjadi tuntutan mereka sudah kita turuti, kalau 10 persen itu yang dipermasalahkan kita juga siap untuk menghapusnya,” terangnya.

Zaini menjelaskan, penerapan denda 10 persen tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk menertibkan administrasi dalam hal pembiayaan perkuliahan. Jika mahasiswa tidak telat membayar maka denda tersebut tidak berlaku.

“Kalau tidak telat bayar. denda ini juga tidak berlaku, ini untuk menertibkan administrasi mahasiswa,” bebernya.(SAL)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top