Masa PPKM, Kemenag Tuban Tutup Layanan Pendaftaran Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Umi Kulsum.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menerapkan kebijakan penutupan layanan pendaftaran haji. Penutupan ini berlaku selama PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyatakan, keputusan penutupan layanan pendaftaran haji berdasarkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI nomor 05001/DJ.11/Dt.11.11/HK.00.7/07/2021. Tentang Pelayanan dan Pembatalan Haji Reguler pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa-Bali pada Masa PPKM Darurat.

“Pada masa PPKM Darurat, untuk sementara pelayanan pendaftaran haji kami tutup sampai 20 Juli 2021,” ungkapnya, Kamis (8/7/2021).

Lebih lanjut ia menyebutkan, SE tersebut mencantumkan penutupan pelayanan haji berdasarkan tiga peraturan. Pertama, Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid19.

Kedua, SE Menpan RB nomor 14 tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pada masa PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali. Ketiga, SE Menteri Agama nomor 18 tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Kementerian Agama pada masa PPKM Darurat.

“Atas dasar peraturan tersebut, maka semua layanan haji meliputi pendaftaran dan pembatalan haji dan layanan haji lainnya dihentikan sementara selama PPKM Darurat, 3–20 Juli 2021,” tegasnya.

Diakuinya, dari awal PPKM Darurat diumumkan, ada sekitar 15 masyarakat yang mendaftar haji di Kantor Kemenag Tuban.

“Selama pemberlakuan PPKM 3 Juli kemarin ada sekitar 15 orang yang mendaftar,” tuturnya.

Sementara itu, perempuan yang juga menjadi Ketua PC fatayat NU Tuban mengatakan, selama PPKM Darurat, Kemenag Tuban memberlakukan kerja dinas dari rumah. Namun, masyarakat masih bisa masih melayani pembatalan BIPIH. Jika memang mendesak dan berkonsultasi tentang haji melalui nomor layanan.

“Untuk konsultasi bisa umum bisa menghubungi +62813-3153-2130, untuk pelimpahan porsi bisa menghubungi 0822-3289-7977 sedangkan pembatalan haji bisa menghubungi +62823-3042-8777,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top