Perilaku Oknum DPRD Kurang Baik Dapat Tanggapan dari Internal dan Masyarakat

Gedung DPRD Kota Malang tempat dimana 45 anggota DPRD menjalankan tugasnya. Namun,ada beberapa oknumnya berperilaku kurang etis dan lagi disorot oleh masyarakat. Foto: istimewa

MALANG, SUARADATA.com-Beragam komentar atau tanggapan diberikan oleh internal DPRD Kota Malang maupun masyarakat dalam menyikapi berita berjudul “Jadi Sorotan Publik, Perilaku Oknum DPRD Perlu Dapat Pembinaan” edisi hari Kamis (1/10/2020).

Salah satunya, datang dari Wisnu Murti Wibowo intens peduli sosial menyampaikan, anggota DPRD adalah bagian pencerminan tatanan pemerintahan di daerah. Termasuk menjadi panutan masyarakat, sehingga tidak boleh mengambil kesempatan atas jabatannya.

“Sikap atau perilaku serta ucapan anggota dewan adalah cerminan dari kapasitas dan kualitasnya dalam melakukan pengawasan pada aturan regulasi pemerintahan,” tegas Wisnu begitu disapa.

Harapan bagi anggota DPRD siapapun, tidaklah menjadikan bangga ketika dicalonkan sebagai ketua pengurus di satu lembaga. Sebab, guna menghindari konflik kepentingan di dalamnya.

“Karena rangkap jabatan itu pastinya tidak baik, bisa menyebabkan ketidak fokusan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” paparnya.

Tambahnya lagi, bagaimana bisa menghasilkan kebijakan dan mengaplikasikan. Jika dalam satu rapat saja tidak tertib dan tidak disiplin.

“Pesan moralnya adalah warga Kota Malang sudah kondisi terhimpit pandemi. Jangan sampai dibeban lagi,” imbuhnya.

Turut menanggapi pula Agung warga Kota Malang. Ia berpendapat, seharusnya potensi sumber daya manusia yanh lain untuk diberikan kesempatan dalam berkarya. Sehingga, anggota DPRD yang rangkap jabatan sebaiknya memberikan kesempatan kepada lainnya.

“Tujuannya ya agar lebih fokus dalam menjalankan fungsinya sebagai legislasi,” pesannua.

Komentar lainnya, dari anggota Komisi B, Arif Wahyudi menukaskan, rangkap jabatan selama tidak mengganggu tugas kedewanan dan tidak menimbulkan conflict of interest serta tidak menabrak aturan itu terserah saja. Namun, yang perlu diketahui sebagai tugas dewan itu sudah sangat berat.

Disinggung perilaku dewan membawa makanan lebih. Semestinya sudah bisa dimengerti dan diukur sendiri bagi setiap anggota dewan.

“Sebagai pejabat publik hendaknya sudah peka dari awal, dan sayang kalo BK menindaklanjuti hal kecil ini. Cukup di internal fraksi aja pembinaannya,” tukasnya.

Komentar lainnya, anggota Komisi D yaitu Amithya R. Sirraduhita menuturkan, pihaknya juga manusia seperti lainnya. Ingin hidup lebih baik lagi dengan perspektif dari individu yang lain. Sehingga, masukan dan kritik sepanjang itu membangun sangat diperbolehkan.

Disisi lain, persoalan ini bergantung perspektif orang yang menyikapinya, terpenting itu kritik membangun.

“Lahirnya kritikan, membuat kita banyak belajar, sebab hidup ini tidaklah boleh berhenti dari belajar. Selama itu kritik membangun untuk diri kita, tidak peduli sedang menjabat atau tidak, bisa menjadikan pertimbangan dan perbaikan pada diri pribadi kita semuanya,” sambungnya.

Ketua DPD PAN Kota Malang, Pujianto menerangkan, namanya aturan etika adalah dasar dan landasan untuk dilaksanakan. Disisi lain, sebagai wakil rakyat menjadi cerminan atau contoh masyarakat dalam segala hal tindakan. Demikian halnya perihal rangkap jabatan, jangan sampai terjadi konflik kepentingan.

“Utamanya jangan sampai menggagu kinerja kedewanan, dan tidak kalah pentingnya jangan sampai terjadi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top