Puluhan Buruh di Tuban Geruduk Kantor Disnaker, Ini Penyebabnya

Para demonstran saat berada di depan kantor Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja ( Disnaker) Kabupaten Tuban.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (3/8/2021), siang.

Dalam aksinya mereka menyegel kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja (Disnaker) yang berada di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Penyegelan dilakukan karena kecewa kepada pegawai Disnaker yang tidak bisa menyelesaikan proses admistrasi para buruh dengan baik. Seperti kesalahan dalam penulisan data nama serikat buruh.

“Kami kecewa kepada pegawai Disnaker yang lagi-lagi salah dalam mendata para pekerja.  Padahal proses pendataan buruh tersebut melibatkan banyak pegawai Disnaker,” kata Ketua FSPMI Cabang Tuban, Duraji.

Menurutnya, persoalan administrasi para buruh bisa diperbaiki asal pegawai yang membidangi hal tersebut bisa diajak komunikasi. Sehingga, pihaknya meminta agar Bupati Tuban mengevaluasi kinerja Dinas PMPTSP dan Naker Tuban.

“Pada garis besarnya kami meminta evaluasi Dinas PMPTSP dan Naker karena tidak profesional,” jelasnya

Sementara itu, Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Tuban, Yoyok Imam S berjanji akan memperbaiki data yang salah dan ia juga mengucapkan minta maaf atas kesalahannya tersebut.

“Setahu saya ada satu yang salah dan saya minta maaf karena kita manusia tidak luput dari salah,” pungkasnya.

Meski sempat menutup kantor Disnaker, para buruh tersebut akhirnya membuka kembali pintu masuk pelayanan Disnaker setelah mereka (buruh) dimediasi oleh petugas kepolisian yang tengah mengawal aksi mereka.(Sal/And/Red)

Dalam aksi unjuk rasa tersebut puluhan buruh tersebut menuntut:

1. Agar pihak dinas memberikan klarifikasi atas kesalahan dalam penerbitan bukti pencatatan serikat pekerja.

2. Menuntut komitmen pihak Dinas PMPTSP dan Naker memberikan pelayanan sesuai standar, meskipun menjalankan Work From Home (WFH).

3. Meminta Bupati Tuban mengevaluasi Dinas PMPTSP dan Naker Tuban khususnya bidang ketenagakerjaan yang dirasa tidak kompeten.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top