Kurang Diperhatikan Pemkot, Kepala Madrasah di Malang Wadul DPRD

Perwakilan Kepala Madrasah di Malang wadul DPRD

MALANG-Sebanyak 15 Kepala MI dan MTs serta MA yang mewakili madrasah swasta se-Kota Malang wadul Komisi D DPRD Kota Malang di ruang rapat terbuka, lantai satu gedung DPRD setempat, Rabu (13/11).

Kepala MI Darul Quran, Kelurahan Kotalama, Kota Malang, Husaini menegaskan, sejauh ini pemkot belum memberikan perhatian lebih maksimal kepada madrasah swasta di Malang. Semisal bantuan sarana prasana banyak yang belum difasilitasi oleh Pemkot. Untuk itu, pihaknya berharap mendapat perhatian lebih dari pemkot, karena madrasah juga ikut menyumbang pajak.

“Wali Kota Malang pernah berjanji akan menyanggupinya saat kami beraudiensi pada bulan Oktober 2018 lalu di Balai kota. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” jelas Husaini.

Kata dia, kesanggupan itu sesuai perintahnya meski melalui bentuk proposal untuk proses pengajuannya. Tapi kenyataannya, paska proposal terkirim ke Pemkot Malang hingga saat ini tidak ada kepastian.

“Hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemkot. Malah ada kabar dari DPRD bahwa tidak diajukan di APBD 2020,” timpalnya.

Senada disampaikan Kepala MTs Hidayatul Mubtadiin, Tasikmadu Kota Malang, Sayrozi. Ia menyampaikan, pelaksanaan pendidikan di Kota Malang terjadi ketimpangan. Pelayanan yang diberikan oleh Pemkot belum merata dan fasilitasi sarana prasarana juga belum tercukupi.

Belum lagi kesejahteraan guru madrasah sangat miris jika disebutkan. Gaji guru madrasah di Kota Malang sebulan masih Rp 300 ribu. Sedagkan, kebutuhan komputer untuk ujian nasional sangat minim.

“Kami tidak mengelak adanya bantuan yang sudah digulirkan oleh Pemkot. Akan tetapi, terlalu minim yang kami terima,” tambahnya.

Madrasah swasta se-Kota Malang berharap, kepada pemkot agar bantuan yang diberikan bukan bentuk hibah. Kedepannya, agar bantuan bisa mengalir setiap tahun plus memiliki payung hukum.

“DPRD semestinya membantu kami untuk Perda inisiasi khusus bantuan dana pendidikan ke madrasah,” cetusnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi mengaku, persoalan ini sangat miris melihat potret pendidikan di Kota Malang seperti ini. Padahal Kota Malang terkenal sebagai kota pendidikan.

“Kami akan mendorong Pemkot Malang lebih tanggap,” ujar Wanedi.

DPRD Kota Malang khususnya Komisi D akan mengawal proposal mereka di APBD berikutnya (tahun 2021). Bagaimanapun juga mereka bagian dari pemerintahan yang turut mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

“Layak diperhatikan dan dipenuhi kebutuhannya, termasuk kesejahteraannya minimal UMR Kota Malang,” tukasnya.

Lanjut kata dia, DPRD akan berupaya menginisiasi Perda untuk bantuan dana dari Pemkot ke madrasah. Kendati demikian, segala pirantinya harus dikaji lebih jauh.

“Kami dalam waktu dekat akan melihat lebih jelas lagi. Kondisi madrasah dan kebutuhan yang sesungguhnya di sana seperti apa,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top