Wabup Sebut Sistem Zonasi PPDB Perlu Evaluasi

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein

TUBAN-Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang menggunakan sistem zonasi telah diatur oleh pemerintah pusat. Wakil Bupati Tuban, H Noor Nahar Hussein menyatakan, sistem zonasi tersebut untuk pemerataan pendidikan.

Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri acara Halal bi Halal Keluarga Pendidikan Kecamatan Widang, Rabu (19/6/2019).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Widang yang digelar di halaman SMAN 1 Widang. Turut hadir Camat bersama anggota Forkopimca Widang dan jajaran pengurus PGRI Kecamatan Widang, serta guru dari tingkat PAUD hingga jenjang SMA/MA/SMK.

Menurut Noor Nahar, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kebijakan zonasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan siswa di seluruh wilayah agar tidak terpusat di wilayah perkotaan saja.

“Dengan sistem ini, tujuannya adalah untuk pemerataan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam penerapannya sistem zonasi ini memiliki permasalahan. Salah satunya adalah siswa tidak dapat melanjutkan jenjang pendidikannya di kota yang notabene memiliki fasilitas yang lebih lengkap.

“Penerapan sistem zonasi secara tidak langsung menurunkan daya siswa untuk berprestasi. Oleh karena itu, perlu evaluasi terkait penerapan sistem zonasi,” jelas politisi asal Rengel.

Wabup dua periode ini berharap, penerapan zonasi dilakukan secara bertahap, sehingga wali murid dapat lebih bersiap ketika akan mendaftarkan anaknya. Sementara itu, pemerintah daerah senantiasa berupaya mewujudkan kesetaraan pendidikan untuk seluruh siswa. Sekaligus tanpa membedakan lembaga pendidikannya, baik swasta maupun negeri.

“Pemkab juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, baik kategori K1; K2; maupun GTT/PTT,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PGRIĀ  Widang, Taswi, menyatakan, kegiatan halal bi halal rutin digelar tiap tahun. Selain untuk memperkuat tali ukhuwah, juga untuk menyolidkan koordinasi antar tenaga pendidik dari berbagai lembaga di Kecamatan Widang.

“Di Kecamatan Widang tercatat sebanyak 633 guru. Para tenaga pendidik ini tersebar di berbagai lembaga pendidikan negeri maupun swasta, dari tingkat PAUD hingga SMA/MA/SMK,” terangnya.(Sal/Fat)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top