Tangkal Radikalisme Perlu Sinergitas Semua Pihak

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menanggapi adanya penangkapan terduga teroris di Desa/ Kecamatan Rengel yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri, setelah mengantar putrinya S (6) les privat, sekitar pukul 10.45 WIB, pada Jumat (2/4/2021),

Menurutnya, pemberantasan radikalisme dan terorisme perlu upaya sinergitas dan kerjasama dengan berbagai pihak. Baik itu kepolisian, ulama dan tokoh masyarakat sehingga bisa diberantas dengan baik.

“Kemenag mempunyai peran sangat signifikan dalam upaya memberantas paham radikal yang berkembang, bisa melalui KUA, penyuluh, pesantren dan majelis taklim,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Sahid, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut, ia meminta, sinergitas ditingkatkan secara bersama-sama, supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat. Sehingga, peran Kemenag sangat signifikan untuk turut ikut menangkal radikalisme maupun terorisme.

“Mari kita melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat, maka disinilah peran Kemenag sangat signifikan,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menambahkan, Kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme dengan bersinergi di wilayahnya masing-masing.

Baik dengan ulama, umara’, aparat keamanan, maupun stakeholder terkait. Sehingga, masing-masing bisa mempunyai peta wilayah dalam menangkal paham radikal tersebut.

Ia juga menegaskan, peran dan tugas majelis taklim di antaranya adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai ajaran Islam dan menjaga keutuhan NKRI.

“KUA punya peran penting di sini sebagai ujung tombak di wilayahnya masing-masing, untuk mencegah radikalisme maupun terorisme,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengingatkan kepada semua yang hadir untuk bersama-sama mengedukasi kepada para anggota majelis taklim di daerah masing-masing.

“Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti toleransi beragama,” ujarnya.

Selain itu, Indonesia merupakan negara yang berbentuk NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras dan agama sehingga bersama-sama harus menciptakan iklim yang kondusif tanpa melihat warna kulit dan agama.

“BKMT dalam kiprahnya bisa memberikan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat sesuai kajian dan ajaran yang tidak menyimpang, dan mentransfer ilmu sesuai sanadnya,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top