47 Cagar Budaya di Kota Malang Resmi Miliki SK Walikota


60
Wali Kota Malang, Sutiaji menyerahkan SK Walikota terkait Cagar Budaya kepada pemilik aset, usai upacara Harkitnas 2022. (foto : Humas)

Reporter: Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022 membuat Pemerintah Kota Malang telah berkomitmen dan menetapkan sekaligus melindungi 47 cagar budaya. Hal tersebut diungkapkan wali kota saat upacara Harkitnas di halaman Balai Kota, Jumat (20/5/2022).

Dalam arahannya, Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, 47 cagar budaya di Kota Malang mesti dilindungi. Karena menjadi warisan sejarah di bumi Arema ini.

“Alhamdulillah, kali ini 9 lokasi dikeluarkan SK penetapannya dan diserahkan secara simbolis kepada instansi atau pemilik aset,” tegas Sutiaji.

Dari 9 cagar budaya itu, Sutiaji menjelaskan, terdapat bentuk prasasti Widodaren I dan II, ditambah Arca Adhi Kuranandi dimiliki Hotel Tugu. Selainnya, adalah Yoni Mertojoyo serta kostum busana Dara Puspita,

“Termasuk, The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy’s Homestay. Turut ditetapkan sebagai cagar budaya,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, cagar budaya yang ditetapkan di Kota Malang, total ada 78 aset dari 2018 hingga 2022. Penetapan 31 cagar budaya ditetapkan pada 2018, seperti bangunan Balai Kota Malang, Bank Indonesia, Gereja Ijen dan Sekolah Cor Jesu.

“Kami mengapresiasi semua elemen dalam pelestarian aset, baik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), warga sekaligus instansi pemerintah yang mengelola aset negara,” tandas dia.

Untuk itu, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Dikeluarkan sebagai tonggak penting, dalam menaungi pelestarian cagar budaya di Kota Malang.

“Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada semua elemen terkait. Senantiasa berkolaborasi dengan TACB, menjaga dan melindungi aset-aset yang memiliki nilai sejarah dan budaya,” tambah Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, menuturkan, selaku OPD yang membidanginya siap menjalankan arahan Wali Kota. Mengingat, kekayaan budaya di Kota Malang masih banyak butuh sentuhan.

“Kita dorong terus penetapannya. Baik itu aset Pemkot Malang maupun perorangan. Saat ini kami bersama TACB, tengah mendalami langkah penetapan kawasan tugu,” tuturnya.(Iwn/And/Red)


Like it? Share with your friends!

60
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *