Ajang Bergengsi PPD Jatim, Kota Malang Terbaik Kedua Kategori Kota

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disaksikan Wagub Emil Dardak, menyerahkan piagam penghargaan Terbaik Kedua kategori Kota di ajang PPD Tingkat Jatim tahun 2021, di Hotel Shangri-La hotel Surabaya, Kamis (15/04/2021). Foto : humas Pemkot

MALANG, SUARADATA.com-Program perencanaan pembangunan daerah (PPD) di Kota Malang yang digagas oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat telah membuahkan prestasi yang membanggakan.

Prestasi tersebut sebagai kado istimewa di HUT Kota Malang ke-107 pada 2021. Yakni, berprestasi terbaik kedua kategori kota pada ajang PPD tingkat Jawa Timur.

Wali Kota Malang Sutiaji senyum bahagia menerima piagam penghargaan langsung dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disaksikan Wagub Emil E Dardak.

Penyerahan bersamaan acara Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi tahun 2022 di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/04/2021).

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, penghargaan tersebut menjadi salah satu motivasi bagi Pemkot dalam melaksanakan pembangunan lebih terarah dan terukur di wilayahnya.

“Peran serta semua elemen selama ini berkolaborasi secara pentahelix mewujudkan sinergitas yang terbangun dengan baik dan solid,” kata Sutiaji.

Sejalan dengan penekanan dari Ibu Gubernur, Kota Malang berupaya terus melakukan percepatan perluasan digitalisasi di berbagai sistematika pelayanan publik.

“Hal tersebut bertujuan memudahkan serta menjamin masyarakat memperoleh pelayan prima dari pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sebagaimana arahan dan pesan Bu Gubernur Khofifah, Kota Malang agar bisa lebih meningkatkan transaksi non tunai di segala bidang. Hal ini menjadi atensi bagi Pemkot untuk merealisasikannya.

“Masyarakat pun kami getolkan untuk transaksi sistem non tunai setiap membeli sesuatu,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah dalam sambutannya, berharap melalui forum Musrenbang ini mendapatkan proses penyelarasan program kegiatan pembangunan yang digagas oleh daerah. Bahkan, dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keselarasan dan keserasian.

“Terlebih, efektifitas dan efisiensi terhadap pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah,” terang Khofifah.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top