Era Kepemimpinan Sutiaji, PKS Pasar Besar Malang Berakhir Happy Ending


75
Pemkot Malang dan PT MPP saat menggelar pertemuan dan pembahasan lanjutan terkait perjanjian kerjasama di Pasar Besar Malang.

MALANG, SUARADATA.com-Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan Pasar Besar Malang, Klojen Kota Malang yang dilaksanakan Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima. Pada 2004 silam hingga 2022 kemarin berakhir happy ending di Jakarta.

Keberhasilan tersebut didapat pasca Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengkonsultasikan kepada Korsupgah KPK RI. Termasuk, sebelumnya direkomendasi oleh BPK RI. Agar melanjutkan pembahasan bersama PT MPP.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menerangkan, agar tidak memberikan dampak hukum berkelanjutan pada Wali Kota selanjutnya. Pihaknya didampingi Sekkota Erik Setyo Santoso dan jajaran OPD terkait telah melakukan pembahasan bersama PT MPP.

“Dalam pembahasan sendiri sempat terjadi dialog sedikit alot. Sehingga dibuatkan notulensi, untuk dikonsultasikan ke Korsupgah KPK RI,” terang Wali Kota Sutiaji, Senin (6/2/2023).

Upaya tersebut, menurutnya, kenapa perlu dilakukan karena sebagai bentuk kehati-hatian tatkala mengambil diskresi kebijakan. Sebab, hasil dari konsultasi itu (Korsupgah) dijadikan rambu yang kuat. Terutama, bagi Pemkot Malang dan PT MPP. Sewaktu membuat keputusan bersama.

Sekkota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan argumennya terkait pembahasan PKS di Pasar Besar Malang.

“Kami berpikiran, kendati permasalahan ini bukan terjadi pada era kepemimpinannya. Tapi jika tidak dituntaskan sekarang. Diyakini Wali Kota periode berikutnya, bakal terganggu dengan perkara ini,” cetusnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya melanjutkan pembahasan dengan PT MPP buat menyelesaikannya.

“Dan alhamdulilah, Pemkot Malang dan PT MPP bisa mengakhiri PKS dengan baik-baik dan tidak ada yang dirugikan,” timpalnya.

“Sehingga kami ke depannya bisa melanjutkan perbaikan (renovasi/revitalisasi) terhadap Pasar Besar Malang. Yang sejauh ini PKS-nya belum tersentuh, hingga menyebabkan adanya kerugian bagi pihak tertentu,” sambung dia.

Pasca penandatanganan berakhirnya PKS tersebut, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (31/1/2023) lalu. Pihaknya turut bersyukur, karena tidak sampai terjadi aksi perbuatan dholim kepada orang lain.

“Sebaliknya, kami nantinya bisa kembali melanjutkan kerjasama dengan PT MPP. Pada kesempatan yang lain secara berkolaborasi. Berharap PT MPP melanjutkan dan meningkatkan investasinya di Kota Malang,” ujar Sutiaji.(Iwn/And/Red).

Bagikan ke Teman Anda:

Like it? Share with your friends!

75
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *