Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Tuban Sampaikan Pandangan Umum Raperda

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan 4 agenda.

“Paripurna hari ini ada 4 agenda yang harus kita laksanakan,” kata Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi, Jum’at (21/5/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, agenda paripurna pertama terkait laporan panitia khusus yang membahas tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPR yaitu pansus 2 dan 4. Selanjutnya, pandangan umum masing-masing fraksi terhadap 6 Raperda dari eksekutif dan juga masing-masing fraksi telah menyampaikan.

“Paripurna yang selanjutnya adalah pendapat Kepala Daerah tentang 4 rancangan inisiatif DPRD dan laporan Banggar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020,” ungkapnya.

Dia menambahkan, empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yaitu tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

Kemudian, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Perangkat Desa. Dilanjutkan Raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan yang terakhir Raperda tentang Penanaman Modal.

“Karena ada masukan dari Pemda tadi tidak bisa dicabut sehingga mungkin ini akan ada jadi perubahan bukan membuat Perda baru, karena Perda yang lama masih ada,” imbuhnya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap, terkait Raperda penanaman modal yang sangat diharapkan agar investasi investor yang masuk di Kabupaten Tuban dipermudah dengan rancangan Perda yang baru ini.

“Terkait Raperda penanaman modal ini, kita harapkan agar di tahun depan investasi investor masuk ke Tuban ini dipermudah dengan Perda yang kita punya,” harapnya.

Sementara itu, terkait LKPD tahun 2020 pihaknya yakin tidak ada persoalan karena Kabupaten Tuban sudah 6 kali berturut-turut, ini menunjukkan kinerja bahwa pemerintah dalam rangka membenahi laporan keuangan dan pertanggungjawaban sudah spesifik dinilai oleh BPK.

“Kita yakin bahwa LKPD ini tidak ada persoalan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husain menanggapi tentang 4 Raperda inisiatif DPRD Tuban.

“Pandangan umumnya ada perbaikan-perbaikan, terutama tentang adanya laporan LKPD, kemari dari BPK nya kan sudah WTP itu tidak terlalu rumit,”pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top