Satlantas Siap Berlakukan Penyekatan Bagi Pemudik Lebaran 2021

Kasat Lantas Polresta Makota Kompol Ramadhan Nasution saat mendampingi Kapolresta Kombes Pol Leo Simarmata usai gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2021, di Mapolresta, Senin (12/04/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Satlantas Polresta Malang Kota bersiap melakukan penyekatan di dua pintu masuk, terkhusus untuk pemudik asal luar kota bertujuan mudik ke Malang.

Titik pertamanya ada di perbatasan Balearjosari (Perum Graha Kencana), titik kedua ada di pintu exit tol Madyopuro, Kedungkandang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menegaskan, wacana penyekatan dalam rangka antisipasi sebaran covid-19 kembali meningkat. Sehingga, penyekatan bagian dari upaya pencegahan.

“Akan tetapi, sebelum melaksanakan penyekatan itu. Kami mesti mengantongi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan dasar hukumnya terlebih dulu. Atau pun adanya petunjuk arahan dari pimpinan maupun surat edaran dari Satgas Covid-19,” tegas dia.

Jika sudah mengantongi Juklak dan landasan hukumnya sekaligus mendapatkan arahan dari pimpinan. Tentunya, sasaran yang diberlakukan bagi pemudik asal luar kota berkehendak ke Malang.

“Acuan kami adalah memeriksa KTP-nya si pemudik, jika bukan ber-KTP Malang. Langsung diperintahkan putar balik untuk kembali ke daerah asalnya,” tandasnya.

Perwira akrab disapa Rama ini juga menuturkan, penyekatan diwacanakan bukan hanya di Malang saja. Namun terdapat enam daerah seperti, Rayon Banyuwangi, Madiun, Kediri, Surabaya, Mojokerto serta Rayon Madura.

Hal tersebut, sebagaimana pernah disinggung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Lalu disebutkan kembali oleh Kapolresta Makota Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada awak media sewaktu gelar apel pasukan.

Selain rencana penyekatan, Satlantas juga akan membuat pos pantau pengamanan maupun pos pelayanan di titik penyekatan tersebut. Sekaligus dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas (pemudik).

“Moda transportasi khususnya di jalur darat pada waktu pelaksanaan kebijakan pemerintah larangan bermudik diberlakukan. Maka moda transportasi akan dilarang beroperasi pada kondisi saat itu,” tuturnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top