BLKLN PT CKS Menghadapi Masalah Hukum, Tiga Calon PMI Patah Larikan Diri, Begini Penyebabnya

Disnaker Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur serta BP2MI saat mengklarifikasi kepada pihak BLKLN PT CKS di Mapolresta Makota, sebelum dimintai keterangan Reskrim, Kamis (10/06/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Central Karya Semesta (BLKLN PT. CKS) nama yang tertera saat ini berurusan dengan hukum.

Pasalnya, terjadi kasus lima orang calon pekerja migran indonesia (PMI) melarikan diri dengan cara lompat dari lantai kamar paling atas. Alasannya, karena calon pekerja luar negeri tersebut merasa tersiksa.

Kasus sebelumnya pada 2018 lalu adalah penyekapan atau penelantaran seorang PMI bernama Nurhayati dari PT Citra Karya Sejati kini berubah BLKLN PT CKS. Namun, perusahaan itu tetap berlokasi di jalan yang sama yakni Jalan Rajasa no.189, Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasus yang kedua kali ini, kembali viral di media sosial serta media massa. Terutama, terkait kasus pelarian lima calon PMI tersebut. Hingga menyebabkan kecelakaan luka patah tulang pada bagian tubuh. Yakni bagian punggung dan pinggang serta luka benjol di kepala terhadap tiga korban calon PMI.

Tiga korban luka tersebut, saat ini sedang dirawat di RS Wafa Husada Kepanjen, usai dirujuk dari RSUD Kota Malang. Kasusnya pun kini sedang ditangani oleh unit PPA Polresta Malang Kota, dengan menghadirkan tujuh orang saksi awal dari warga sekitar, Kamis (10/6/2021).

Peristiwa terungkap berdasarkan keterangan dari saksi warga terdekat yakni Siti Romlah (28). Awalnya 4 korban berteriak minta tolong di belakang kantor PT CKS ini dengan kondisi luka patah tulang.

“Kami melihat ada dua orang yang mengalami luka patah tulang dan satu orang lagi luka benjol di kepala,” terang Romlah kepada wartawan.

“Adanya hal tersebut, kami yang ada di dekatnya gak berani melakukan pertolongan. Dikhawatirkan terjadi kenapa – napa, karena gak kenal dan kita takut tersangkut jika ada perkara tidak diketahuinya,” imbuhnya.

Halimatus Sa’diyah (25), warga lainnya juga membenarkan adanya permintaan tolong dari empat orang calon PMI tersebut. Dengan kondisi tiga orang tergeletak di tanah sambil minta tolong.

“Pekerja disitu ingin cepat keluar (pergi) dari PT CKS tersebut, karena merasakan tersiksa,” ujar Halimah menceritakan perkataan salah satu korban.

Kembali perempuan berusia 25 tahun ini menuturkan, ada pengakuan dari korban yang patah tulang. Bahwa sewaktu malam lebaran ada kejadian salah seorang calon PMI meninggal dunia.

“Tapi sama pihak PT saat dikonfirmasi warga mengatakan dengan alasan sakit,” ucap Halima mengutip perkataan dari korban, Kamis (10/06/2021).

Sementara itu, jatuhnya tiga korban calon PMI, akhirnya sama warga Turi Putih ditolong ke salah satu rumah warga berinisial Nur.

“Dan langsung dibantu evakuasi ke RSUD terdekat,” tuturnya.

Terpisah, pimpinan yang bertanggungjawab terhadap PT CKS yakni Sondang. Ketika ditemui dan dikonfirmasi di Mapolresta sebelum dimintai keterangan pihak Reskrim Unit PPA Polresta Malang Kota menyatakan, permohonan maaf belum bisa berkomentar.

“Maaf karena masih fokus pada pemeriksaan,” singkat dia, seraya menutupi wajahnya menghindari fotonya wartawan.

Terpisah, Plt. Kepala Disnaker – DPMPTSP Kota Malang, Erik S Santoso menegaskan, perijinan dari PT CKS dipastikan belum ada.

“Kami saat ini tengah melakukan pendalaman permasalahannya bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur sekaligus BP2MI. Agar mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” tegas pejabat Sekkota ini.

Sedangkan, sementara waktu menunggu hasil perkembangannya, terkait sanksi tergantung hasil investigasi dari pendalaman kasusnya. Sedangkan, untuk perkara pidananya biar menjadi ranahnya kepolisian.

“Jika terbukti fatal melanggar, bisa jadi ada sanksi pembekuan perijinannya,” tandasnya.

Pada hari yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko menukaskan, pihaknya meminta kepada Disnaker – DPMPTSP setempat untuk menindaklanjuti laporan dari warga terkait PT CKS tersebut.

“Selanjutnya menunggu hasil dari Disnaker seperti apa penanganannya,” tukas Eddy.

Terakhir, Kasat Reskrim Polresta Makota Tinton Kompol Tinton Yudha R menyampaikan, pukul 21.00 WIB ada laporan dari warga. Bahwa ada orang dari PJTKI melompat dari atas, dua korban mengalami patah tulang dan satunya luka benjol. Satu orang berhasil kabur dan satu lagi kembali ke PJTKI.

“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi, sekaligus pendalaman perkara hal lainnya,” pungkasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top