Fifin Kurniawan Terpilih Menjadi Ketua PRM Karangagung 2022-2027


70

TUBAN, SUARADATA.com-Agenda lima tahunan mencari sosok Pimpinan Ranting (PR) Muhammadiyah (PRM) akhirnya selesai.

Hasilnya Fifin Kurniawan terpilih menjadi nakhoda baru PR Muhammadiyah periode 2022-2027 dalam Musyawarah Ranting (Musyran) 12 di MI Muhammadiyah 1 Karangagung, Jum’at siang (24/11/2023).

Sebanyak 17 calon yang maju dalam musyran ini Fifin Kurniawan mendapat 46 suara atau yang terbanyak dibanding calon lain.

Ketua Panitia Pemilihan Musyawarah Ranting (Musyran) 12 Muhammadiyah Karangagung, Asrofiq mengatakan, dari sebanyak 66 pemilik hak suara, ada sebanyak 56 yang menggunakan hak pilihnya. Dalam pemilihan yang dilakukan secara e-voting tersebut, pemilik suara berhak memilih 9 nama dari 17 calon yang ada.

“Alhamdulillah dari proses pemilihan pimpinan ranting Muhammadiyah Karangagung periode 2022-2027. Dari 66 yang memiliki hak suara, yang menggunakan hak pilihnya 56 dan yang paling tinggi adalah ustadz Fifin Kurniawan dengan perolehan 46 suara, kemudian disusul ustadz Mafi Asy’ari dan seterusnya sampai nomor 9,” ungkap Asrofiq, Jum’at 24 November 2023.

Ia menjelaskan, setelah terpilih 9 formatur. Formatur tersebut kemudian mengadakan rapat dan dalam forum itu secara aklamasi sepakat untuk memilih Ustadz Fifin Kurniawan sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Karangagung periode 2022-2027.

“Alhamdulillah secara aklamasi semua sepakat memilih Ustadz Fifin Kurniawan sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Karangagung periode 2022-2027,” imbuhnya.

Lebih lanjut Asrofiq mengungkapkan, untuk struktur pengurus baru akan disusun setelah PRM Karangagung periode sebelumnya mengajukan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Palang untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang terdiri Ketua terpilih dan 8 anggota.

“Proses berikutnya PRM Karangagung yang lama mengajukan ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Palang untuk diterbitkan SK pengurus yang terdiri dari Ketua dan 8 Anggota. Baru setelah itu akan ditentukan susunan pengurus mulai ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara. Insya Allah kalau ini segera ditindaklanjuti mungkin sekitar seminggu atau 10 hari kemudian insya Allah sudah terbit SK dari Cabang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PRM Karangagung terpilih Fifin Kurniawan mengatakan, di dalam Muhammadiyah orang tidak boleh meminta jabatan, sekaligus juga tidak boleh menolak jabatan. Dengan diberikannya amanah ini, dia mengharap dukungan dan bantuan seluruh warga Muhammadiyah di Karangagung, agar kesuksesan dan kemajuan Muhammadiyah di Karangagung bisa tercapai.

“Serta dakwah islam berkemajuan bisa terwujud di bumi para nelayan Karangagung,” tuturnya.(Sal/And/Red)


Like it? Share with your friends!

70
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *