Gelar Konferensi Pers, PT CKS Tak Beri Tanggapan Soal Dugaan Kematian CPMI

Kepala Cabang PT Citra Karya Sejati Maria Imelda Indrawati Kusuma didampingi Kuasa Hukumnya Gunadi Handoko. Sewaktu gelar press conference untuk menyangkal semua temuan BP2MI Pusat di PT CKS, Selasa (15/6/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Pt Citra Karya Sejati (CKS) menggelar konferensi pers terkait persoalan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang mencoba melarikan diri karena merasa tertekan, Selasa (15/6).

Pada saat jumpa pers di Kantor BLKLN CKS PT CKS itu pihak manajemen telah mengundang wartawan mulai online, cetak hingga televisi. Namun, ketika disela-sela jumpa pers ternyata pihak PT CKS tak memberi tanggapan terkait dugaan kematian CPMI yang ditanyakan para awak media.

Padahal sebelumnya, telah muncul ucapan dan kesaksian dari salah satu korban kecelakaan percobaan melarikan diri (kabur) dari penampungan PT Citra Karya Sejati. Kepada wartawan korban telah menyatakan lewat rekaman video durasi selama beberapa detik.

Dalam video tersebut bahwa seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di PT CKS meninggal dunia sekitar malam lebaran Idul Fitri. Sedangkan, para CPMI ditekan untuk tutup mulut dan tidak boleh membocorkan ke luar sewaktu ada kematian tersebut.

Disisi lain dalam jumpa pers, kuasa hukum dan manajemen PT CKS hanya memastikan sanggahannya. Bahwa yang ditemukan oleh pihak BP2MI Pusat adalah tidak benar dan terlihat sudah mengarah justifikasi.

Selain menyanggah atau menyangkal tuduhan semua temuan BP2MI Pusat. Kuasa Hukum dan pihak PT CKS juga menyinggung pemberitaan di media yang dinilai tidak berimbang untuk narasumbernya. Ditambah lagi sebagai bentuk penguatan bukti, tidak adanya perlakuan menyimpang di PT CKS.

Sedangkan, kuasa hukum bersama manajemen PT CKS menghadirkan dua orang CPMI PT CKS yakni Rosnani asal Sukun Kota Malang dan Murtiati asal Lombok, Mataram NTB. Mereka berdua menyatakan, pihaknya selama proses pelatihan dan pembelajaran di dalam BLKLN CKS PT CKS berjalan sesuai aturan dan sewajarnya.

“Sudah berjalan sesuai aturan,” dalih Rosnani dan Murniati secara bergantian dihadapan wartawan.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko menyatakan, pemberitaan selama ini tidak berimbang. Statmen selama ini seolah-olah kliennya telah melanggar asas praduga tak bersalah dan terkesan belum disidang tapi sudah divonis. Oleh karena itu, pihaknya minya kepada media agar memberikan berita yang proporsional dan berimbang.

“Masih banyak nasib para CPMI menggantungkan pada PT CKS untuk bisa mencari kerja ke luar negeri. Dimana masa pandemi, banyak orang membutuhkan pekerjaan dan mencari kerja sangatlah sulit untuk menyambung hidup keluarganya,” tambahnya.

Demikian halnya, Kepala Cabang PT CKS Maria Imelda Indrawati Kusuma. Ia meyakini pemberitaan yang beredar seminggu lalu hingga saat ini terjadi tidak berimbang.

“Kami pun perlu menegaskan, bahwa proses awal hingga perekrutan dan penempatan seorang CPMI sesuai mengikuti aturan berlaku dan bukan door to door. Para CPMI mendaftarkan diri atas kemauannya sendiri tanpa ada paksaan,” tegas Imelda.

Ia mengklaim, tidak pernah mengancam, mendorong, memaksa maupun menipu. Apapun yang melanggar aturan hukum itu tidak betul. Karena dari awal perjanjian sudah ada mulai dinas tenaga kerja, PMI dan PT CKS.

“Mengingat kami adalah mitra pemerintah, sehingga membutuhkan pemberitaan yang seimbang dari teman media,” pungkasnya.

Untuk diketahui, fakta yang ada dan sebenarnya terjadi di lapangan. Bahwa pihak manajemen PT CKS selalu menutup diri serta membatasi terhadap media.

Terlebih, ketika dikonfirmasi mengenai percobaan pelarian 5 CPMI yang melompat dari lantai 4. Bahkan, ketika wartawan ingin mengajukan pertanyaan atau konfirmasi pihak manajemen terkesan tertutup dan enggan berkomentar detail.

Sementara itu, perkembangan pemeriksaan kasus dugaan perdagangan orang dialamatkan kepada PT CKS. Hingga saat ini sudah ada 21 orang saksi dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Makota, Kompol Tinton Yudha R menyampaikan, pihaknya selain menghadirkan para saksi, juga tengah mengumpulkan hasil pemeriksaan.

“Dan sekaligus menguatkan bukti dengan terus mendalami perkaranya,” tukasnya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top