Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Masuk Tuban Disuruh Putar Balik

Petugas gabungan saat memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan yang berada di perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Bancar.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Puluhan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Tuban dari arah Jawa Tengah disuruh putar balik di pos penyekatan mudik di Perbatasan Jatim-Jateng, tepatnya di jalan Tuban Bancar, Desa Sukolilo Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (6/5/2021) tengah malam.

Penyekatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP Argo Budi Sarwono, dan dihadiri Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim AKBP Mohammad Zainur Rofik, dengan sasaran kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jawa tengah menuju Tuban.

Kegiatan penyekatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB. Dalam operasi itu petugas gabungan telah memeriksa 121 kendaraan yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tuban. Rinciannya, 4 Bus dan 23 kendaran pribadi yang diputar balikkan menuju ke Jawa Tengah. Karena disinyalir berpenumpang pemudik.

“Saat penyekatan larangan mudik hari pertama terdapat 4 Bus dan 23 kendaran pribadi yang kami putar balikkan menuju ke Jawa Tengah, karena disinyalir berpenumpang pemudik,” kata Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono saat di lokasi penyekatan.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dalam penyekatan yang akan dilaksanakan selama 12 hari. Sasaran kendaraan yang diindikasikan sebagai pemudik. Baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jawa Tengah.

“Sasaran utama penyekatan ini adalah Kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jawa Tengah yang akan masuk wilayah Jawa Timur yang kita indikasikan sebagai pemudik,” ungkapnya.

Namun dalam penyekatan tersebut, pihaknya tetap berpedoman dengan Surat Edaran Nomor 13 Satgas Covid-19. Dimana disitu terdapat beberapa pengecualian.

“Hingga pagi ini tidak banyak kendaraan yang kita putar balik, karena arus lalin masih sepi hanya didominasi truk pengangkut barang,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan penyekatan dilakukan selama 24 dengan sistem bergantian

“Kita lakukan penyekatan selama 24 nonstop, tiap regu jaga ada 40 petugas gabungan kita bagi dua tim, satu tim melaksanakan kegiatan penyekatan selama satu jam, jadi bergantian tiap satu jam” terang Ruruh.

Karena ini sudah berlaku larangan mudik, jika ada angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang disinyalir sebagai pemudik, yang jelas akan diputar balik, ke arah Jawa Tengah.

“Bila ditemukan kendaraan pemudik yang nekat masuk Kabupaten Tuban akan kita suruh putar balik,” tegas Kapolres kelahiran Ngawi itu.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top