Parkir Motor Siswa Halangi Akses Masuk Jalan Kediri Kota Malang


68
Situasi parkiran motor milik siswa-siswi SMKN 3 Malang, di Jalan Kediri RW 5, Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang, dikeluhkan warga. (foto: Ist)

Reporter: Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Parkir motor milik siswa-siswi SMKN 3 Malang yang diperkirakan mencapai lebih dari 70 unit ternyata dikeluhkan warga. Pasalnya, parkir motor itu menghalangi akses jalan keluar masuk di Jalan Kediri RT 5 RW 5, Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang.

Keluhan itu disampaikan Warga RT 5 RW 5, Andi “Gondrong” Iskandar Zulkarnain melalui postingannya di media sosial Komunitas Peduli Malang.

Dalam unggahannya, Andi Gondrong mengeluhkan ketertiban parkir di Jalan Kediri. Bahkan, menurutnya bertahun-tahun sudah diperingatkan agar lebih tertib dalam mengelola parkir. Serta tidak boleh dipakai seenaknya dan kepentingan pribadi.

“Demikian halnya SMKN 3 Malang, hendaknya memfasilitasi lahan parkir yang memadai. Tidak malah tutup mata dan telinga terkait persoalan parkir siswa-siswinya,” kata Andi Gondrong.

Khususnya lagi, jelas Andi, terkait di jalan umum selama ini dimanfaatkan oleh siswa-siswi SMKN 3 Malang memarkirkan motornya sekaligus dikelola oleh warga.

“Pemkot Malang dalam hal ini Dishub turun langsung menertibkannya. Kawasan badan jalan, parkirnya dinilai seenaknya sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator TU SMKN 3 Malang,
Arif Widijanto Soekardi menyampaikan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas keterbatasan lahan di SMKN 3 Malang. Utamanya siswa-siswi SMK yang membawa sepeda motor, tapi tidak memiliki SIM C. Karena pihak sekolah melarang mereka parkir di lingkungan sekolah bagi tak memiliki SIM.

“Hal ini sudah sering kamu sosialisasikan ke wali murid. Kami pun masih mencoba mengusulkan pengajuan ke Diknas Jatim,” ujar Arif.

Polemik ini sebenarnya permasalahan lama tapi belum mendapatkan solusi. Namun begitu, sudah adanya parkir yang dikelola oleh warga.

“Ya itu lah kondisinya saat ini, sebelumnya mencoba menjalin kerjasama dengan warga. Terkait parkir kendaraan siswa, tapi warga keberatan karena terganggu,” tambah Arif.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 5 RW 5, Erni menukaskan, pihaknya mengijinkan warga mengelola parkir kendaraan siswa-siswi yang tidak memiliki SIM C. Tetapi, sepanjang warga bisa melaksanakannya dengan tertib dan rapi.

“Gak masalah yang penting tertib,” tegasnya.

Salah seorang pengelola parkir warga RT 5 RW 5, Fiki mengakui apa yang dikeluhkan warga. Fiki mengatakan, waktu itu memang ada kegiatan sehingga parkirnya meluber ke jalan. Akan tetapi, untuk parkir tiap harinya kami lakukan dengan tertib. Namun begitu, pihaknya sampai mengalami kewalahan.

“Karena siswa-siswi main letak begitu saja, lalu pergi dengan alasan takut telat,” terang Fiki.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menuturkan, Dishub sudah mengingatkan ke warga yang mengelola parkir.

“Kami menegaskan jangan sampai mengganggu akses jalan bagi warga. Jika hal ini terus mengganggu kenyamanan warga, Dishub akan menertibkan lebih tegas,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)


Like it? Share with your friends!

68
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *