LKPD 2021 Kota Malang Diharapkan Peroleh Opini WTP


55
Wali Kota Malang Sutiaji ketika menyerahkan LKPD 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono. (foto : ist)

MALANG, SUARADATA.com-Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (LKPD TA) 2021 telah unaudited. Wali Kota dan bupati dari lima daerah menyerahkan dokumen keuangannya serempak berbarengan.

Kelimanya adalah Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Pacitan Indrata Nur B, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Penyerahan dokumen LPKD TA 2021 Unaudited diserahkan ke Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono, di ruang Auditorium BPK Jatim, Selasa (22/3/2022).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan, penggunaan APBD ditiap tahunnya dipertanggungjawabkan dan diselesaikan lewat LKPD. Karena menjadi amanat bagi Kepala Daerah, wajib diselesaikan.

“Pelaporanya sesuai assessment dan keuangannya tidak bermasalah dengan hukum. Goal-nya Pemda mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Sutiaji.

Proses pelaporan LKPD waktunya paling lambat tiga bulan. Setelah berakhirnya penggunaan satu tahun anggaran APBD. Dalam perkembangannya telah banyak pemda mendapatkan opini WTP.

“Karena kehadiran BPK Jatim, dinilai bekerja secara profesionalitas dan banyak membantu. Memberikan arahan dan perbaikan laporan keuangan. Di saat mengaudit internal,” papar Sutiaji.

Berikutnya, penuturan dari Kepala BPK Jatim, Joko Agus Setyono menyatakan, adanya pemeriksaan atas laporan keuangan daerah melalui LKPD, BPK senantiasa mendorong dan memotivasi kepada segenap Pemda di Jatim.

“Agar Kepala Daerah semakin aktif memahami atau memperbaikinya, dalam penggunaan APBD. Sekaligus bisa mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Joko Agus.

Dalam pelaporan LPKD 2021 ini, diinformasikan lima daerah. Antara lain, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pacitan serta Kabupaten Madiun.

“Lima daerah tersebut mendapatkan opini WTP. Kami berharap, semua Pemda di Jawa Timur. Semangat dan komitmennya dalam pengelolaan keuangan, terus dikuatkan transparansi dan akuntabilitasnya,” ucap dia.

Landasan BPK mengeluarkan opini WTP, ada empat aspek untuk di-assessment LKPD-nya. Meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Ditambah lagi, kecukupan pengungkapan (adequate disclosure).

“Dua lainnya adalah terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Terakhir, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Iwn/And/Red)


Like it? Share with your friends!

55
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *