Program SMHI 2021 Disporapar Tidak Ada Kaitannya Halal City


64
Wali Kota Malang Sutiaji saat menyosialisasikan SMHI kepada 100 pelaku UMKM. Foto : Ist

Reporter : Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, kegiatan Sosialisasi Manajemen Halal Internal (SMHI) bukanuntuk merespon permasalahan Halal City yang sempat gaduh di media massa atau media sosial.

“Akan tetapi, memang menjadi program Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dirancang pada 2021 lalu. Menurutnya, permasalahan Halal City sudah selesai sekaligus tidak pernah menyinggungnya,” tegas Sutiaji.

Katanya lagi, pihaknya justru membahasnya adalah Malang Halal. Dimulainya pada 2017 silam, dilakukannya penandatanganan MoU dengan lima Perguruan Tinggi (PT) dalam pendampingan sertifikasi halalnya. Meliputi penyusunan desain, strategi dan rencana aksi.

“Ditambahkan sosialisai produk serta bazar halal kepada masyarakat pelaku UMKM adanya wisata halal,” tukasnya.

Disebutkan, lima kampus yang sudah menandatangani MoU adalah UB, UMM, UNISMA, UIN serta UM. Sebagai tempat pusat pendaftaran proses sertifikasi halal.

“Kesemuanya itu bernilai konsep murni Malang Halal mewujudkan pemgembangan potensi Kota Malang menuju Centre of Halal Tourism bukan kontek penerapan syariat agama tertentu,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made W menuturkan, tagline Halal Tourism menindaklanjuti tuntutan masyarakat global. Utamanya wisata mancanegara (wisman) yang membutuhkan produk wisata muslim friendly.

“Pastinya produk wisata muslim mencakup akomodasi, makanan dan minuman, hiburan dan penyelenggaraan paket wisata. Sehingga ketenangan dan kenyamanan dalam berwisata bisa didapatkannya,” tutur Ida Ayu.

Perlu diketahui, usaha pariwisata halal turut membantu perluasan pangsa pasarnya. Pihaknya berkeyakinan produk wisata halal juga dinikmati wisman yang non muslim.

“Usaha pariwisata halal adalah usaha voluntary, namun begitu kita tidak boleh gampang klaim usaha miliknya sebagai pariwisata halal. Terkecuali ada sertifikasi halal dari pihak berwenang,” imbuhnya.

Sambung dia, maksud digelarnya SMHI bertujuan menginformasikan sekaligus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat. Utamanya kepada pelaku industri kuliner, restoran, rumah makan, cafe dan catering.

“Bagaimana cara menghasilkan produk halal dan sistem jaminan halalnya. Saat ini kita sasar sebanyak 35 cafe dan rumah makan, 18 resto, 45 pelaku kuliner serta 2 orang usaha catering total ada 100 orang pelaku usaha,” bebernya.(Iwn/And/Red)


Like it? Share with your friends!

64
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *