Terima SK PPPK, Nakes di Tuban Diminta Dekat Warga

TUBAN, SUARADATA.com-Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022, diantaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Sebanyak 115 tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/5/2023).

Penyerahan SK pengangkatan tersebut, langsung diserahkan oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky  di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan, melalui penyerahan SK, Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab Tuban, termasuk tenaga kesehatan.

“Pada tahun 2023 ini, Pemkab akan membuka 815 formasi PPPK tenaga kesehatan,” tuturnya.

Lanjutnya, penyerahan SK ini harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Disamping itu, aparatur Pemkab hendaknya memandang setiap tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Pertanggungjawaban atas amanah tersebut dihadapan Tuhan YME,” tambahnya.

Dalam hal ini, Mas Lindra meminta tenaga kesehatan yang baru saja diangkat diharapkan terus meningkat kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan. Oleh karenanya tenaga kesehatan harus selalu memberikan edukasi kepada masyarakat perihal isu-isu kesehatan.

“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” pintanya.

Aparatur Pemkab Tuban juga diminta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Selain itu, mampu mengembangkan inovasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

“Selaras dengan upaya percepatan penanganan stunting dan mewujudkan generasi unggul di Kabupaten Tuban,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top