Wali Kota Malang Targetkan Satu Data Bisa Terakses pada Pelayanan Lainnya


78
Wali Kota Malang Sutiaji dalam pengarahannya acara Publikasi Data Statistik Sektoral Kota Malang 2022. (foto : Iwan)

Reporter : Iwan

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang Sutiaji melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menghendaki adanya kemudahan akses data informasi secara umum. Terutama, bagi masyarakat terkait pelayanan publik melalui dashboard digital.

“Dalam rangka memudahkan publik untuk mengakses informasi yang dibutuhkannya. Semisal, data kependudukan digunakan untuk kepentingan pendidikan (daftar sekolah) atau kesehatan untuk pendaftaran BPJS maupun lainnya,” jelas Wali Kota Sutiaji, saat di Hotel Savana Malang, Rabu (9/3/2022).

Ia menambahkan, data-data yang sifatnya secara umum masyarakat langsung bisa mengaksesnya melalui dashboard digital di androidnya. Mulai pendidikan, kesehatan, kependudukan, pembangunan fisik di LPSE. Namun demikian, data ini tidaklah statistik dan masih butuh penyempurnaan.

“Sehingga rapat koordinasi butuh masukan dari berbagai pihak untuk lebih baik lagi kedepannya,” tambah Sutiaji.

Menurutnya, data kemiskinan di Kota Malang berapa jumlahnya mesti jelas. Karena data ini menyangkut ke pelayanan pendidikan dan kesehatan. Tujuannya, untuk mendapatkan perhatian khusus dan keringanan biaya.

“Oleh karenanya, satu data harapannya bisa diakses ke bentuk pelayanan lainnya tanpa harus mengurus baru lagi. Satu data yang dibutuhkan mesti ada keterbukaan dari OPD, dan mesti menjauhkan dari ego sektoral mengakuisisi itu adalah datanya,” tandasnya.

Sambungnya lagi, selain untuk kepentingan publik. Satu data bisa diakses ke pelayanan lainnya, termasuk untuk menguatkan atau menangkal berita hoax berkaitan data-data statis.

“Harapannya masyarakat terdukasi dan terliterasi terus menerus agar tidak mudah terprovokasi dan menerima berita hoax,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Malang M Nurwidianto menyampaikan, giat publikasi data statistik sektoral sebagai penguatan data yang terhimpun. Terlebih, selama satu tahun terakhir yakni 2021.

“Data dari pusat melalui SIPD ada sekitar 5.617 yang harus digrade, data itu Kota Malang baru menghimpun sebesar 80 persennya. Kendalanya apa saja hingga belum menyempurnakan 100 persen, itulah kita lemparkan kembali ke OPD terkait,” ucap Wiwid sapaan Kadis Kominfo.

Selanjutnya, salah satu kendalanya adalah data dari pusat dan provinsi yang tidak dikelola oleh Kota Malang. Sehingga, prosesnya cukup panjang pengelolaan data tersebut, data bersifat rahasia negara pastinya tidak bisa terpublikasi.

“Capaian kinerja Kota Malang sudah melebihi batas dari 58 persen yakni berhasil meraih 80 persen untuk capaian himpun data dari pusat. Bermaksud mempercepat capaiannya yakni 100 persen, kita melibatkan masyarakat sekaligus menghimpun data dari segenap OPD,” jelasnya. (Iwn/And/Red)


Like it? Share with your friends!

78
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *