Kota Malang Gulirkan Rp 300 Miliar Untuk Kesehatan Warga Tidak Mampu

Wali Kota Malang Sutiaji saat mertamu ke rumah Samsul Arifin warga RW 4 salah seorang penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan kelas 3, menginformasikan bahwa BPJS nya sudah ditanggung APBD Kota Malang, Senin (26/04/2021). Foto : Humas Kota Malang

MALANG, SUARADATA.com-Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata didampingi Kepala Dinkes setempat dr Husnul Muarif mengunjungi tiga warga Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen secara sampling (acak). Mereka dikunjungi karena sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 penerima bantuan iuran (PBI) dibiayai APBD Kota Malang.

Ketiga warga tersebut adalah Ny. Udik Suwandoko dan Samsul Arifin berada di Jalan Yulius Usman RT 3 RW 4 serta Woro Ratih H di Jalan Ade Irma Suryani RT 1 RW 6. Kesemuanya di wilayah Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (26/04/2021).

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, dalam rangka mengedukasi sekaligus memberikan nilai spirit kepada warga. Sekaligus mengajak warga sebagai peserta BPJS Kesehatan baik secara mandiri atau PBI. Mengingat Kota Malang telah mencanangkan program kesehatan secara Universal Health Coverage (UHC) dan telah mencapai 95 persen kepesertaannya.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi warga tidak mampu (PBI), Pemkot telah menganggarkan dari APBD sebesar Rp 300 miliar per tahun terhadap 288.496 orang per tanggal 23 April 2021,” jelas dia.

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini mengungkapkan, terbaru informasinya ada peralihan dari peserta mandiri ke PBI sekitar 30 ribu orang. Awalnya mereka kelas 2 secara mandiri terus beralih ke kelas 3 PBI. Hal itu, disebabkan beberapa hal, salah satunya faktor PHK atau terdampak covid-19.

“Warga peserta mandiri yang mengalami banyak tunggakan iuran. Diberikan kesempatan beralih ke PBI APBD. Berdasarkan data verifikasi di Dukcapil dan laporan ke Dinkes maupun Dinsos setempat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang menambahkan, warga Kota Malang yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan sekitar 4,7 persen. Kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri atau PBI mencapai 95,34 persen.

“Bersama Pemkot, kami terus mengedukasi sekaligus mengajak warga yang belum mendaftar kepesertaannya, sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2011,” tambah Dina DP.

Dina DP menyebutkan, belum terdaftarnya sebanyak 4,7 persen karena disebabkan beberapa faktor mempengaruhi. Pertama faktor keawaman warga dalam menggali informasi, kedua terbatasnya biaya APBD untuk mengcover kepesertaan warganya.

“Faktor lain adalah kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya masih kurang. Termasuk perseorangan yang sudah mampu mandiri, tapi enggan mendaftarkan diri. Sekiranya itu semua tertangani dengan baik, target 100 persen cepat tercapai,” paparnya.

Terpisah, Woro Ratih dan Ny. Udik S, warga RW 6 dan RW 4 Kelurahan Kasin usai dikunjungi Wali Kota Malang Sutiaji.

“Merasa bersyukur dan senang, biaya BPJS Kesehatan selama ini ditanggung oleh keluarganya, kini ditanggung Pemkot (APBD). Dampak pandemi covid-19 dan terjadinya PHK, membuat ekonomi kami terkendala,” pungkas mereka berdua.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top