Ikut Awasi Pemilu 2024, Mappilu PWI Tuban Datangi Bawaslu


62
Penyerahan Berkas Mappilu PWI Tuban, Kepada Bawaslu Kabupaten Tuban.

TUBAN, SUARADATA.com-Ikut serta dalam mengawasi tahapan Pemilu di tahun 2024 mendatang. Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban datangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kamis (15/7/2023).

Kedatangannya ke kantor Bawaslu Tuban tersebut, tak lain untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, serta menyerahkan berkas.

Ketua Mappilu PWI Tuban, Pipit Wibawanto mengatakan, bahwasanya Mappilu PWI sendiri memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2024 yang bekerjasama dengan Bawaslu.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Tuban, dan kami akan selalu berkoordinasi dengan tim Bawaslu Tuban. Dan semoga sinergitas antara PWI Tuban dan Bawaslu berjalan dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan, dalam koordinasi tersebut ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Bawaslu Tuban. Nantinya, masukan – masukan tersebut akan menjadi pegangan seluruh anggota untuk mensukseskan Pemilu mendatang.

“Ada koreksi berkas juga yang hari ini akan dilengkapi,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban, M. Arifin mengungkapkan bahwa Mappilu dari PWI Tuban ini sudah terdaftar akreditasinya langsung dari pusat yakni Bawaslu Republik Indonesia. Sehingga, diteruskan melalui Provinsi dan Kabupaten.

“Jadi ini tinggal melanjutkan saja. Namun, ada beberapa poin yang kami koreksi yaitu kelengkapan berkas nama – nama calon petugas pemantau di penempatan 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban,” ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil Bung Petir itu juga menjelaskan, jadi semisal anggotanya ada 20 nama – nama tersebut penempatan di Kecamatan mana atau hanya sebagian. Sebab, dalam melakukan pemantauan sejak awal tahapan sampai akhir tahapan pemilu itu sudah bisa dilakukan pemantauan.

“Kami juga minta kepada teman – teman Mappilu selain nama dan penempatan juga ada tahapan – tahapan rencana yang dipantau,” paparnya.

Ada banyak tahapan – tahapan yang bisa dipilih oleh Mappilu, menurut Petir pengawasan pada saat pemungutan suara atau penghitungan suara juga diperbolehkan. Maka dari itu, berkas yang dikirim ke Bawaslu harus jelas.

“Jadi kami minta kepada teman – teman Mappilu untuk melengkapi berkas yang saya minta tadi, sehingga kedepannya kami berharap teman – teman Mappilu ini bisa bekerja dengan maksimal melakukan tugas pemantauan,” pungkasnya.(Sal/And/Red)


Like it? Share with your friends!

62
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *