Keluarga PKL: Mau Dinafkahi Apa Kalau Dilarang, Mohon Diberikan Solusinya


78
Situasi di Jalan Retawu saat PKL CFD direlokasi sehari, kendati kawasan ini adalah steril dari segala macam PKL. (foto : Iwan)

MALANG, SUARADATA.com-Ungkapan seorang warga Kota Malang sekaligus penjual makanan olahan di kawasan Car Free Day (CFD), Yanto (45) sungguh memperhatinkan.

Tak hanya Yanto, ratusan pedagang kaki lima (PKL) lainnya yang berjualan di seputaran Jalan Retawu, Jalan Rinjani dan Jalan Dempo juga ditertibkan Tim Gabungan, Minggu (7/08/2022). Akibatnya, mereka terkatung-katung dan tersendat dalam mencari nafkah.

“Keluarga kami mau dinafkahi apa, jika sudah dilarang di sini minggu depannya. Hari ini, (Minggu, 7/08/2022) adalah terakhir kami berjualan di sini. Karena terlanjur membawa masakan dari rumah, dan menggelarnya,” kata Yanto dengan raut wajah sedih kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Yanto bersama PKL lainnya. Pagi ini, ditertibkan oleh Satpol PP, Diskopindag, Dishub, TNI, Polri serta POM-AD. Hanya waktu sehari saja PKL CFD ini direlokasi di sepanjang Jalan Retawu, Kelurahan Gadingkasri, Klojen.

“Mau gak mau mesti pindah. Terpenting hari ini bisa menghabiskan dagangan kami. Ditambah cuacanya kurang mendukung (hujan). Minggu depan infonya sudah tidak boleh jualan, sampai ada keputusan atau solusinya,” beber Yanto.

Disinggung apa harapan dan keinginan PKL terkait adanya penertiban tersebut. Yanto menegaskan, harapan dan keinginan PKL tentunya tidak muluk-muluk mas. Yakni bagaimana PKL CFD bisa berjualan dengan nyaman dan lancar.

“Kami di sini siap mengikuti aturan mainnya Pemkot Malang saja. Asalkan diberikan kesempatan atau solusinya seperti apa. Agar mengais rejeki dengan mudah dan lancar, tanpa dihadapkan pada persoalan (larangan). Kami butuh makan bersama keluarga untuk menyambung hidup tanpa kesulitan,” tegas Yanto.

Sementara itu, Kasi KKU Satpol PP Kota Malang, Antonio Vierra saat di temui di lokasi mengatakan, CFD masih belum dibuka resmi oleh Pemkot Malang. Usai wabah pandemi covid-19 berjalan dua tahun terakhir. Hingga kini masih perlu diwaspadai bersama.

“Adanya PKL dan parkir di lokasi saat ini. Sebelumnya dikeluhkan atau dilaporkan oleh sebagian masyarakat. Karena keberadaannya merasa mengganggu kenyamanan sebagian warga lainnya. Sehingga kami secara gabungan turun ke lapangan guna melakukan penertiban,” ujar Anton.

Anton menambahkan, bagi PKL pagi ini terlanjur membawa masakan sekaligus beraktifitas jualan. Atas kesepakatan bersama, untuk sementara waktu dialihkan ke Jalan Retawu sampai pukul 11.00.

“Dengan catatan rapi dan bersih selesai beraktifitas jualannya. Minggu depannya mereka sudah tidak boleh lagi berjualan. Sampai ada keputusan atau solusi terbaru,” tambah Anton.

Disinggung apabila ada satu atau dua PKL masih bandel, semisal iseng atau coba-coba berjualan di kawasan sudah disterilkan.

“Kami akan menghalaunya, dan menyerahkan kepada koordinatornya, agar dinasehati. Karena melalui perwakilan sudah menyepakati tidak berjualan sementara waktu di kawasan tersebut sampai ada solusinya,” jawabnya.

Terpisah, Kabid Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menegaskan, pada prinsipnya siap membantu Satpol PP terkait penertiban parkir tidak pada tempatnya.

“Kami melihat di lapangan, keberadaan parkir di sepanjang Jalan Ijen. Disebabkan adanya kerumunan (PKL), sehingga secara tidak langsung parkir pun turut menempel. Oleh karenanya, bersama tim gabungan kita bersama-sama melakukan penertiban,” tukas Mustakim.(Iwn-And/Red)


Like it? Share with your friends!

78
Suara Data Network
assalamualaikum

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *