Masuk Tuban, Petugas Akan Putar Balikkan Kendaraan Pemudik

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein saat diwawancarai awak media.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADARA.com-Larangan mudik pada 2021 telah diresmikan oleh Pemerintah Pusat.

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.

Sebagai tindak lanjut, Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub berjaga di perbatasan Jawa Tengah. Kemudian, akan memutar balik pengendara dari luar kota alias pemudik yang nekat memasuki wilayah Kabupaten Tuban. Terutama, untuk travel-travel nakal atau gelap.

“Apabila pemudik tidak bisa menunjukkan syarat-syarat perjalanan seperti lolos tes antigen, dan keperluan khusus yang dibuktikan dengan surat resmi, sesuai amanah peraturan larangan mudik maka terpaksa kendaraan harus berputar balik,” ungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein setelah memimpin Apel gelar pasukan operasi ketupat di lapangan mapolres setempat, pada Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, penegakan ini bukan tanpa sebab, melainkan pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti guna menekan penyebaran Covid-19.

“Penyekatan di jalur perbatasan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid,” tambah Wabup dua periode ini.

Sementara itu, Kapolres Tuban Ruruh Wicaksono mengatakan, pemberlakuan larangan mudik dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021. Mudik diperbolehkan dengan menunjukkan syarat tertentu pengguna jalan dari luar kota bisa diizinkan

“Untuk mengantisipasi pemudik, kita siapkan pos penyekatan di Kecamatan Bancar dan Jatirogo atau jalur perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata kapolres.

Ruruh menjelaskan, boleh mudik asalkan pengemudi dari Jakarta ada keperluan khusus lalu dapat menunjukkan kelengkapan surat pendukung. Contoh surat kedukaan atau ada surat jalan khusus yang ditandatangi pejabat eselon II maka akan diizinkan.

“Pada prinsipnya anggotanya yang bertugas di pos penyekatan mengedepankan sisi humanisme dan edukasi namun tetap juga memperhatikan aturan yang berlaku,” bebernya.

Disinggung terkait jalur tikus, Kapolres kelahiran Ngawi ini mengungkapkan, sudah memerintahkan polsek terdekat menjaga titik jalur alternatif. Selain itu, terus memperketat tiap posko PPKM mikro.

“Bila diketahui ada warga yang datang dari luar kota akan diminta untuk dicek ulang kesehatannya. Bila reaktif akan dikarantina,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top