Cegah Penyebaran Covid-19, Forkopimka Palang Lakukan Sosialisasi PPKM Mikro

Forkopimka Kecamatan Palang saat melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Balai Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.

Reporter: Nursalam

TUBAN, SUARADATA.com-Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, khususnya di Kecamatan Palang. Forkopimka Kecamatan Palang melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Gesikharjo tersebut dipimpin langsung oleh Camat Palang Rohmad juga dihadiri Danramil 02 Palang Kapten Inf Prayitno, dan Kapolsek Palang AKP Simon Triyono.

“Tujuan memberikan penjelasan dan pemahaman pelaksanaan PPKM Mikro kepada semua perangkat atau pejabat desa dalam penerapan di lapangan sampai dengan tingkat RT dan RW di masing-masing desa se Kecamatan Palang,” tutur Camat Palang, Rohmad.

Lebih lanjut pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua petugas. Terutama, yang terlibat dalam kegiatan penerapan PPKM mikro. Karena selama ini sudah bekerja keras dalam memerangi wabah virus Covid 19.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua petugas yang tak henti-hentinya memberikan himbauan protokol kesehatan kepada semua lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Danramil 02 Palang Kapten Inf Prayitno mengatakan, pelaksanan PPKM secara Mikro dilaksanakan pendekatan di area tempat tinggal dengan tujuan sosialisasi protokol kesehatan tepat sasaran. Dengan demikian, PPKM Mikro dilaksanakan dengan penguatan pengawasan di level bawah. Yaitu mulai tingkat desa atau kelurahan hingga RT dan RW dengan melibatkan peran Posko tangguh Covid-19 yang ada di tingkat desa atau kelurahan.

“Pelaksanaan PPKM skala Mikro ini dalam rangka untuk menekan angka penularan covid-19. Serta meningkatkan peran tugas Satgas Covid-19 dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.

Dalam hal ini, Danramil juga menyampaikan, pesan agar semua lapisan masyarakat tetap selalu menjalankan anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan 5M.

“Saya himbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan 5M,” pungkasnya.(Sal/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top