Dapat Apresiasi dari KPK, Penerapan WBK dan WBBM di Lingkungan Bapenda Kota Malang Segera Terwujud

“Ditambah lagi, kini Bapenda telah berjalan host to host antara Bapenda dengan kantor pertanahan,” imbuh Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.

Pria pecinta tinju ini juga menginformasikan, terkait pemasangan alat e-Tax ke depannya dicoba dialihkan ke sistem aplikasi yang lebih up to date. Disisi lain, Bapenda juga melaporkan progres SK penyesuaian NJOP pada tiga koridor jalan. Terdiri dari 24 kelurahan terdapat 3.433 objek pajak, tengah proses pengajuan dan butuh persetujuan dari Wali Kota Malang.

Selain hal – hal tersebut, sesuai arahan Tim Korsupgah KPK RI dan BPK RI, upaya penghapusan piutang telah dilakukan oleh Bapenda Kota Malang. Untuk saat ini baru tahap pertama dengan kumulatif sekitar Rp 3,3 miliar. “Penghapusan tahap berikutnya, Bapenda menggandeng pihak akademisi, guna menyusun database WP,” urai Sam Ade sapaan Ade D’cross.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top