Gandeng 3 Perusahaan, Perumda Tunas Ingin Lebih Mandiri

Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Pj. Sekkota Hadi Santoso dan Dewan Pengawas Perumda Tunas Elfiatur Roikhah foto bersama dengan perwakilan dari tiga PT, di ruang rapat Walikota, Rabu (14/04/2021). Foto : Humas for SUARADATA.com

MALANG, SUARADATA.com-Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha (Perumda Tunas) menandatangani tiga perjanjian kerja sama (PKS) sekaligus. Diantaranya, dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia dan PT Food Station Cipinang Jaya serta PT Interlink Nusa Niaga.

Penandatanganannya disaksikan langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji di ruang rapat Walikota. Selanjutnya, Perumda Tunas dalam menandatangani PKS tersebut diwakili oleh Dewan Pengawas yakni Dr Elfiatur Roikhah, M.M, Rabu (14/4/2021).

Dewan Pengawas dari Perumda Tunas, Elfiatur Roikhah menegaskan, Perumda Tunas berkomitmen mendukung dan mewujudkannya Malang Kota sebagai kota halal sesuai visi Wali Kota.

Kedepannya, adanya jalinan kerja sama ini, Perumda bertekad dan berkomitmen ingin lebih kuat. Bahkan, lebih mandiri serta ingin lebih maju berkembang lagi sebagai BUMD yang sehat dan memiliki nilai profit besar. Sehingga, tidak bergantung akan kelangsungan hidupnya dari penyertaan modal APBD.

“Sebaliknya, Perumda Tunas berkeinginan menyumbang PAD lewat jasa usahanya secara mandiri dengan hasil yang menggembirakan dan memuaskan warga Kota Malang,” tegas dia.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya menyaksikan untuk satu jaringan kerja sama dengan Interlink, Rumah Potong Unggas (RPU). Ini kan ada tiga MoU nya. Yakni PT RNI, PT Interlink, dan ketiganya bersama PT Food Station Cipinang Jaya).

Inisiasi Perumda Tunas ini dalam menjalin kerja sama dengan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menjadi salah satu terobosan sebagai langkah maju dalam mengembangkan BUMD milik Kota Malang lebih berkembang lagi.

“Sinergitas dalam membangun kerjasama berlandaskan saling memberi dan mengisi. Diyakini bakal memberikan nilai manfaat besar bagi masyarakat Kota Malang,” tandasnya.

Sutiaji berharap, adanya satu jaringan kerjasama saat ini menjadi salah satu upaya Pemkot dalam meningkatkan pelayanan publik. Penjabarannya lewat cara memajukan atau mengoptimalisasikan produk UMKM. Kemudian, dari sisi pemasaran hingga mampu mengekspor atau minimal penguatan UMKM di lokalan.

“Jika sudah berhasil, dengan sendirinya bisa menjaga kestabilan harga dan jaminan kehalalan bahan pangan khususnya jenis daging, sesuai visinya Malang Kota Halal,” bebernya.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top