Reporter : Royvi Novriansyah
TUBAN, SUARADATA.com-Dalam rangka penanggulangan kejahatan menjelang bulan Ramadhan 1442 H/2021, Polres Tuban bersama jajaran menggelar operasi kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai t22 Maret sampai dengan 2 April 2021.
Operasi yang dilaksanakan selama 12 hari ini dilaksanakan dengan sasaran premanisme, prostitusi, pornografi, judi, Handak, petasan/mercon, kembang api ilegal, penyalahgunaan Narkoba dan miras. Kasus yang dibidik diantaranya meresahkan masyarakat. Tujuannya, guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat melakukan konferensi pers di Mapolres menjelaskan, dari 121 kasus yang berhasil diungkap 8 diantaranya merupakan target operasi (TO). Sisanya merupakan kasus Non TO sebanyak 113 kasus dan mengamankan 131 tersangka.
Selanjutnya, dari 121 kasus yang berhasil diungkap, miras menempati urutan pertama mencapai 88 kasus dengan 88 tersangka. Disusul prostitusi dengan 22 kasus dengan tersangka 22 orang. Lalu judi 5 kasus dengan 15 tersangka, Narkoba 4 kasus dengan 4 tersangka, premanisme dan pornografi masing-masing 1 kasus dan 1 tersangka.
“Mudah-mudahan ini bisa memberi efek jera terutama kepada para tersangka, dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Tuban,” ujar Ruruh, Senin (12/4/2021).
Mantan Kapolres Madiun ini berharap, dengan hasil operasi Pekat ini, agar selama pelaksanaan bulan ramadhan nanti bisa meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi.
“Semoga masyarakat yang beragama Islam dapat melaksanakan ibadah puasa dibulan Ramadhan dengan khidmad dan khusyuk,” Pungkasnya.(Roy/And/Red)
0 Comments