Ribuan Pil Koplo Gagal Beredar di Lapas Tuban

 

Reporter : Royvi Novriansyah

TUBAN, SUARADATA.com-Tidak merasa kapok, 4 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban masih saja berusaha untuk memiliki barang haram berupa narkotika jenis pil koplo atau double L.

Barang terlarang tersebut berusaha diselundupkan ke dalam lapas pada pukul 04.56 WIN dini hari. Caranya dilempar dari luar dan mendarat di area lapangan Lapas Tuban. Namun, terpantau oleh petugas portir serta kamera pengawas, Kamis (12/8/2021).

Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan, petugas Lapas Tuban kemudian berinisiatif memfoto barang yang dibungkus plastik putih itu. Kemudian, menunggu diambil untuk mengetahui pemiliknya.

“Petugas kami mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya,” jelasnya.

Selanjutnya Siswarno menambahkan, pada pukul 05.03 WIB seorang narapidana pekerja dapur berinisial SI yang seharusnya menuju ruang dapur untuk bekerja justru mengambil barang tersebut. Kemudian, petugas langsung mengamankan tersangka SI sekaligus barang bukti berupa sejumlah 1028 butir Pil Dobel L, dan satu unit handphone.

“Kami langsung koordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar pria asli Tuban ini.

Lalu Siswarno menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap SI yang dulunya tersangkut Kasus 363 KUHP (26) asli Montong. Dari hasil pengembangan berikutnya diketahui keterlibatan MS kasus UU 36 2009 (23) asal Palang, lalu US kasus narkotika (26) dari Baturetno, serta MM kasus Narkotika (29) asal Brondong-Lamongan untuk dimintai keterangan.

“Siang ini, keempatnya digelandang ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Siswarno.(Roy/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top