Prokes Jadi Syarat Wajib Bagi Sekolah Gelar PTM

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Ketua Komisi D Ahmad Wanedi meninjau kesiapan SMPN 6 Malang dalam menyelenggarakan PTM, sedang menyapa siswa kelas 8, Senin (19/04/2021). Foto : Afd

MALANG, SUARADATA.com-Hari pertama pembelajaran di sekolah secara tatap muka (PTM), serempak dilakukan oleh SD dan SMP baik negeri atau swasta.

PTM sendiri dilakukan setelah dikeluarkan SE Wali Kota Malang nomor 15 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas.

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Ketua Komisi D DPRD setempat Ahmad Wanedi beserta Sekretaris Komisi Rokhmad dan dampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Husnul Muarif dan Kepala Dindikbud Suwarjana melakukan pemantauan untuk cek kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

Ketika menyelenggarakan PTM di sekolah terdapat empat sekolah yang dipantau secara sampling. Yakni, SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah serta SMPN 6 dan SMPN 3, pada Senin (19/04/2021).

Wali Kota Malang, Sutiaji meminta kepada semua sekolah yang menyelenggarakan PTM, mesti menguatkan atau memprioritaskan Protokol Kesehatan (Prokes) secara keseluruhan. Bagi yang melanggar akan dilarang menggelar PTM serta akan dievaluasi.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama daring mengalami peningkatan di segenap tanah air. Untuk itu, kehendak wali murid untuk PTM sebesar 85 persen lebih. Menjadikan SE Wali Kota nomor 15 tahun 2021 diterbitkan,” bebernya.

Kata dia, PTM bisa dilaksanakan asalkan catatan sarpras protokol kesehatan mesti dipenuhi secara ketat tanpa terkecuali. Pasalnya, menyangkut nyawa dan kesehatan seseorang menjadi prioritas utama untuk dikedepankan pengawasannya.

“Maka kami tekankan untuk saling menguatkan dan menjaganya,” tukasnya.

Disamping itu, Wali Kota memohon dukungan dan peran serta orang tua terus mendisiplinkan diri dan mematuhi Prokes secara istiqomah, sekaligus menularkan kepada putra putrinya. Sehingga Prokes tidak hanya ditekankan di sekolah semata tapi juga di rumah.

“Orang tua juga harus mendukung anaknya agar selalu mematuhi prokes,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana menambahkan, setelah giat pemantauan Wali Kota hari ini. Pihaknya segera mengumpulkan para pengawas sekolah. Kemudian, mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan pelaksanaan PTM.

Disisi lain, penyelenggaraan PTM SD/SMP mencapai 85 persenan yang mengikuti. Setiap hari Dindikbud akan melakukan evaluasi, mengingat minggu depan pada 26 April 2021 kelas 6 SD akan menjalani ujian.

“Bagi orang tua yang belum menghendaki ujian di sekolah kendati online. Kami tetap memfasilitasi di rumah, tapi kami akan menghadirkan seorang pengawas ke rumah siswa. Dalam rangka mengedepankan nilai kejujuran saat mengikuti ujian sekolah,” beber mantan Kabag Umum Setda Kota Malang.(Afd/And/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top